PAKTA: Ada Kepentingan Oligarki di Balik Usulan LBP Naikkan Pajak Kendaraan
Mediaumat.info – Direktur Pusat Analisis Kebijakan Strategis (PAKTA) Dr. Erwin Permana memandang usulan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) agar pemerintah menaikkan pajak kendaraan nonlistrik pada hakikatnya adalah untuk kepentingan oligarki.
“Itu untuk kepentingan oligarki, bukan untuk kepentingan masyarakat Indonesia, bukan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat, itu untuk kepentingan bisnis sebetulnya,” tuturnya kepada mediaumat.info, Sabtu (20/1/2024).
Meskipun Luhut menyampaikan bahwa pajak tersebut ke depannya akan dialokasikan untuk subsidi transportasi publik seperti LRT dan kereta api cepat yang notabene menggunakan energi listrik sehingga dapat mengurangi polusi udara. Namun, Erwin menyatakan tidak ada esensinya.
“Dengan menggunakan motor listrik apakah kemudian nanti tidak terjadi pencemaran lingkungan? Sama saja, bahkan bisa jadi lebih parah karena penggunaan baterai yang berlebihan itu,” jelasnya.
Karena itu, Erwin menilai usulan tersebut hanyalah tipu-tipu belaka. “Setiap kita menggunakan aktivitas teknologi pasti ada eksternalitas negatif di situ, pasti akan menimbulkan dampak lingkungan. Enggak ada ceritanya kita menggunakan teknologi baterai kemudian lingkungan tidak berdampak,” timpalnya
Selain itu, Erwin memandang usulan tersebut juga merupakan usulan yang zalim. Pasalnya, masyarakat hari ini tengah mengalami berbagai kesulitan hidup, secara ekonomi masyarakat hari ini susah.
“Ada rilis dari pemerintah yang menyatakan bahwa masyarakat sekarang sedang makan tabungan, jadi masyarakat itu hidup sekarang dari makan tabungan. Sekarang di tengah kehidupan seperti itu tiba-tiba pajak dinaikkan, mestinya pajak diturunkan, bukan dinaikkan pajaknya. Inikan aneh. Jadi, usulan tersebut usulan yang zalim,” pungkasnya. [] Ade Sunandar