IJM: Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun Harus Dituntaskan
Mediaumat.id – Direktur Indonesian Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana meminta agar transaksi mencurigakan Rp349 triliun pada Kementrian Keuangan dituntaskan.
“Transaksi mencurigakan 349 triliun harus dituntaskan karena ini adalah kepentingan nasional yang lebih prioritas, termasuk akuntabilitas memberikan akses informasi yang transparan perihal adanya dugaan transaksi yang mencurigakan tersebut,” tuturnya dalam video Kasus 439 T Nasibnya Gimana Tuan-Tuan? melalui kanal YouTube Justice Monitor, Sabtu (21/10/2023).
Agung mengungkap, sebelumnya dasar penyampaian informasi itu ialah tanggung jawab yuridis Mahfud MD sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Apalagi data itu pun merujuk dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Pengungkapan skandal 349 triliun rupiah penting dalam rangka menyelamatkan negara dari tindakan yang bersifat extraordinary crime,” ungkapnya.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini di hadapan publik sebagai bentuk transparansi. “Semestinya informasi atau keadaan tersebut segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum guna pengungkapan, sehingga menemukan kejelasan dan terang peristiwanya serta siapa pihak-pihak yang terlibat di dalamnya,” ujarnya.
Namun kini, ia menilai pemberitaan kasus ini sudah pudar begitu saja. Sorotan pemberitaan atas kasus itu juga tak lagi kuat. Begitu pula dengan sikap Mahfud MD yang seolah tak lagi kuat menyuarakan kasus 349 triliun rupiah tersebut.
“Pertanyaannya, apakah misteri 349 T akan terungkap di dalam sistem demokrasi? Apakah terjadi saling sandra kepentingan politik?” tanyanya.
Yang pasti, bola ada di tangan pemerintah. Apakah kasus ini akan dibuat seterang-terangnya dan setuntas-tuntasnya atau tidak. “Tergantung kemauan politik pemerintah,” ungkap Agung.
Menurut Agung, hal ini harus diungkapkan, sehingga tidak ada dugaan persekongkolan. Apabila bukti-bukti sudah sangat detail, seharusnya pemerintah sudah melakukan tindakan hukum untuk mengungkap siapapun yang terlibat, tidak peduli pejabat atau bukan.
“Jangan sampai yang diungkap hanya pemain figuran, sementara pemain utama dan aktor intelektualnya tidak diungkap,” tegasnya mengingatkan.
Ia menggkhawatirkan jika kasus ini tidak diungkap tuntas, jargon equality before the law yang merupakan manifestasi negara hukum akan berubah menjadi negara kekuasaan di dalam pengertian siapa yang berkuasa dia akan selamat.
“Jangan sampai kasus ini ramai di awal, viral, tapi setelah masuk ke detail kongkrit justru berhenti atau sengaja diberhentikan karena terkait dengan berbagai pihak,” tandasnya.
“So, kita dukung kasus ini agar dituntaskan seadil-adilnya, seterang-terangnya, setransparasi mungkin,” pungkasnya.[] Raras