FAKKTA: Tak Hanya Xinyi Group, Pulau Rempang Bisa Dikapling untuk Investor Lain

 FAKKTA: Tak Hanya Xinyi Group, Pulau Rempang Bisa Dikapling untuk Investor Lain

Mediaumat.id – Analis Senior Forum Analisis dan Kajian Kebijakan untuk Transparansi Anggaran (FAKKTA) Muhammad Ishak menduga proyek Eco City di Pulau Rempang bukan hanya untuk Xinyi Glass Holdings Limited (Xinyi Group) namun bisa dikapling-kapling untuk investor lain.

“Jangan-jangan ini bukan untuk Xinyi sebenarnya, tapi ini dijadikan alasan untuk segera mengosongkan Rempang ini sehingga lokasi Rempang Eco City ini bisa dikapling-kapling untuk investor yang lain,” tuturnya dalam program Fokus: Rempang Diambang Perang? di kanal YouTube UIY Official, Ahad (24/9/2023).

Pasalnya, menurut Ishak, ketika kasus Rempang meledak Tomy Winata -Pemilik PT Makmur Elok Graha yang menggaet perusahaan Cina Xinyi Glass Holdings Limited- sedang berada di Uni Eropa untuk menjajakan Rempang Eco City tersebut.

Selain itu, aset Xinyi dinilai Ishak tidak melebihi dari besaran investasi yang ada di Rempang yakni Rp175 triliun.

“Modalnya itu enggak sampai Rp175 triliun. Jadi mana mungkin perusahaan yang asetnya Rp100 triliun mau berinvestasi Rp170 triliun,” beber Ishak.

Selain itu, berkaitan dengan dengan pendapat Presiden Joko Widodo yang mengatakan konflik di Pulau Rempang terjadi karena masalah komunikasi, Ishak memandang itu masalah struktural.

Alasannya, menurut Ishak, karena konflik serupa banyak terjadi pada proyek strategis nasional (PSN). Kemudian, yang pasti dirugikan adalah masyarakat.

“Yang pasti rugi itu masyarakat Rempang itu sendiri, belum berinvestasi mereka sudah diusir, itu kerugian yang riil,” pungkasnya.[] Ade Sunandar

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *