Perlakuan Berbeda Atas Kasus Panji Gumilang Timbulkan Distrust Masyarakat
Mediaumat.id – Perlakuan pemerintah yang berbeda atas kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang dibandingkan dengan Ormas HTI dan FPI dulu dinilai tidak patut, dapat menimbulkan distrust (ketidakpercayaan) dan kecurigaan masyarakat.
“Tentu perlakuan seperti ini adalah sangat tidak patut dan bahkan menimbulkan distrust dan kecurigaan masyarakat,” tutur Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan dalam acara Kabar Petang: Simak! Buya Anwar Abbas Digugat Panji Gumilang, Ini Sikap LBH Pelita Umat, Sabtu (15/7/2023) di kanal YouTube Khilafah News.
Perlakuan yang berbeda tersebut tampak dari lambatnya penegakan hukum atas Panji Gumilang dan tidak dibubarkannya Pesantren Al-Zaytun. Bahkan, pimpinan partai sudah mulai bersuara ‘cukup dibina saja’.
“Kalau dibina saja, pertanyaannya kenapa tidak dilakukan terhadap HTI dan FPI pada waktu itu?” tegas Chandra mempertanyakan.
Chandra menyatakan, sejak awal LBH Pelita Umat sangat tegas mendesak agar kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penyidikan. Tak sampai di situ, menurutnya, mendesak agar segera diproses dan dibawa ke pengadilan.
Ia juga mengakui, sangat mudah untuk mendapatkan alat bukti agar seseorang itu bisa ditetapkan sebagai tersangka lalu ditangkap.
“Pertama keterangan saksi pelapor, keterangan saksi terlapor, kemudian berikutnya ada bukti surat atau bukti-bukti yang lainnya. Itu sudah cukup untuk memidanakan, menangkap seseorang,” jelasnya.
Karena itu, Chandra setuju dengan pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo yang menyatakan Panji Gumilang layak untuk ditangkap agar tidak menimbulkan kegaduhan.
“Saya setuju dengan Ketua MPR kalau mesti tangkap segera, supaya tidak menimbulkan kegaduhan,” pungkasnya.[] Ade Sunandar