Mutiara Umat Institute: Staycation Dampak Sistem yang Menjunjung Kebebasan

 Mutiara Umat Institute: Staycation Dampak Sistem yang Menjunjung Kebebasan

Mediaumat.id – Buruh perempuan harus staycation (tidur bersama bos) agar diperpanjang kontrak di perusahaan Cikarang sebagaimana yang saat ini viral di media sosial dinilai sebagai dampak dari penerapan sistem yang menjunjung kebebasan.

“Sejatinya membahas soal pelecehan terhadap perempuan ini akan terus ada dan ‘lestari’ dalam sistem sekuler-liberal-kapitalisme, karena sistem ini menjunjung tinggi kebebasan dan berfokus pada pencapaian materi,” ujar Direktur Mutiara Umat Institute Ika Mawarningtyas dalam Obrolan Sore: Cikarang Viral, Pekerja Diapain? di YouTube Aliansi Buruh Indonesia (ABI), Ahad (7/5/2023).

Ia menilai, kasus staycation yang terjadi di Cikarang hanya fenomena gunung es alias banyak kasus serupa yang belum terungkap atau banyak kasus pelecehan seksual lainnya.

Dari semua kasus, menurutnya secara umum modus pelecehan seksual di tempat kerja ada empat macam. Pertama, pelecehan seksual secara fisik. Kedua, pelecehan seksual menggunakan verbal atau kata-kata. Ketiga, diskriminasi gender. Keempat, permintaan untuk berhubungan intim.

Menurutnya, dunia kerja saat ini riskan dengan kasus pelecehan dan perzinaan. “Kalau di dunia kerja hal-hal yang berbau porno itu memang sering dijadikan bahan candaan dan lelucon. Di situlah awal mulanya terjadi pelecehan seksual,” terangnya.

Dari candaan tersebut, jelas Ika, ada yang tidak begitu menanggapi, ada yang sama-sama enjoy (menikmati) dan menjadikan hal itu biasa, ada yang berlanjut ke jenjang serius akhirnya terjadi perselingkuhan. Seumpama tidak terjadi selingkuh ya terjadi pelecehan, ancaman-ancaman, dan sebagainya.

Hal demikian terjadi, katanya, karena dampak minimnya pemahaman Islam seseorang di tengah arus kehidupan sekuler liberal hedonistik.

“Inilah dampak nyata ketika seseorang tidak memahami aturan pergaulan di dalam Islam. Bagaimana aturan laki-laki dan perempuan, apa yang yang boleh diperbincangkan, mana yang tidak boleh,” bebernya.

Tambal Sulam

Ia mengkriktik kondisi hukum hari ini semacam tambal sulam, bahkan seolah melegalkan pelecehan seksual.

“Hukum hari ini hanya tambal sulam atas kasus pelecehan seksual yang ada. Paling parahnya adalah ketika hal itu dilakukan suka sama suka, maka hukum tidak bisa menjerat mereka. Dengan dalih HAM, Seolah-olah memang hukum di negeri ini melegalkan pelecehan seksual secara tidak langsung,” jelasnya.

Walhasil, katanya, dengan sistem yang dipakai saat ini terbukti telah merusak tatanan sosial kehidupan. “Di sinilah bukti rusaknya sistem kehidupan yang ada di negeri ini. Asas sekularisme telah merusak tatanan sosial yang ada. Hukum di negeri ini lemah dalam menindak perzinaan. Wajar angka perzinaan tinggi dan pelecehan seksual juga marak terjadi. Karena gaya hidup sekuler liberal,” jelasnya.

Menurutnya, hanya solusi Islam yang mampu menuntaskan persoalan ini.

“Sejatinya tidak ada solusi lain kecuali dengan menerapkan hukum Islam. Karena hanya hukum Islam yang jelas dan tegas dalam memandang masalah seksual. Segala hal yang mendekatkan pada perbuatan yang mendekati zina benar-benar dilarang dan jika dilanggar akan mendapatkan sanksi tegas dari penguasa,” bebernya.

Ia menjelaskan, tidak akan selesai persoalan apabila bersandar pada solusi yang dibuat oleh manusia.

“Tidak bisa masalah perzinaan ini dihukumi berdasarkan hawa nafsu manusia, karena kalau ditanyakan ke manusia, pasti hawa nafsu mereka yang bermain, makanya hukum dalam kasus ini harus berlandaskan syariat Islam,” pungkasnya.[] Tenira

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *