PKAD Ungkap Dua Hal yang Bisa Diperhatikan Terkait Buruh

 PKAD Ungkap Dua Hal yang Bisa Diperhatikan Terkait Buruh

Mediaumat.id – Vice President Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD) Agus Kiswantono mengungkapkan setidaknya ada dua hal yang perlu diperhatikan terkait buruh.

“Terkait peringatan hari buruh tanggal 1 Mei 2023 ini, jika kita perhatikan buruh saat ini telah menjadi tema sentral dalam pusaran nasional maupun internasional. Setidaknya ada dua hal yang bisa kita perhatikan,” tuturnya dalam [LIVE] Perspektif: Hari Buruh, Demokrasi Oligarki Vs Daulat Rakyat, & Proposal Khilafah di kanal youtube Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD), Senin (1/5/2023).

Pertama, di tengah kontestasi sekarang ini, kuantitas buruh mempunyai dampak terhadap eskalasi perpolitikan di Indonesia. “Jumlah buruh baik secara formal yaitu sekitar 135,3 juta maupun informal sekitar 80,26 juta jika dikonversikan dengan nilai kontestasi akan berdampak luar biasa pada eskalasi perpolitikan,” ucapnya.

Kedua, dengan kuantitas yang besar, buruh mempunyai niai tawar yang sangat strategis. “Buruh mampu memengaruhi elektabilitas partai mana pun yang akan ikut kontestasi 10 Februari 2022, asal partainya mampu meng-organize (mengatur) dengan baik buruh dan problematikanya,” tambahnya.

Problema Buruh

Ia mengungkapkan, probematika buruh hingga saat ini masih klasik yaitu seputar tuntutan peningkatan kesejahteraan dengan meningkatkan upah minimum kabupaten/kota dan upah minimun regional (UMR).

“Jadi jika partai mampu mengelola nasib buruh yang menuntut kesejahteraannya, maka jumlah besar buruh ini akan mempunyai nilai tawar yang sangat menentukan ke depannya,” ulasnya.

Sedangkan yang menjadi problem utama buruh, menurut Agus, adalah bagaimana mengonversi kuantitas menjadi berkualitas. Di sisi lain, undang-undang perburuhan masih di bawah Omnibus Law (UU) Cipta Kerja. Hal ini terkait masalah regulasi dan seringkali terjadi gesekan antara buruh dan pengusaha.

“Regulator dalam hal ini negara atau pemerintah atau siapa pun adalah yang memang mampu menjembatani antara dilematika buruh dan pengusaha. Tapi pada saat kontestasi maka buruh menjadi satu perebutan yang sangat fantastis secara quantity (kuantitas),” pungkasnya.[] Erlina

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *