Pakar Fikih Kontemporer Sebut Tak Mungkin Ada Mazhab Soekarno

 Pakar Fikih Kontemporer Sebut Tak Mungkin Ada Mazhab Soekarno

Mediaumat.id – Bila mengacu definisi mazhab yang sebenarnya, sosok Soekarno bukan hanya tidak bisa dikatakan mazhab, tetapi lebih ke tidak mungkin.

“Bukan enggak bisa, tetapi enggak mungkin,” tegas Pakar Fikih Kontemporer sekaligus Founder Institut Muamalah Indonesia KH Muhammad Shiddiq al-Jawi dalam Kajian Fikih Masjid: Hukum Shalat Ied Kontroversial, Selasa (2/5/2023) di kanal YouTube Real Masjid 2.0.

Pasalnya, sambung Kiai Shiddiq, sosok tersebut tidak mempunyai produk intelektual berupa hukum-hukum fikih. Dengan kata lain, tidak pernah ditemukan fikih tentang shalat karangan Soekarno, misalnya.

“Pernah enggak kita membaca hukum fikih shalat karangan Soekarno? Enggak pernah kan?” lontarnya, di sela penyampaian materi yang bertempat di salah satu masjid di Sleman, DIY.

Untuk itu, tambahnya, umat harus memahami terlebih dahulu definisi mazhab yang sebenarnya. “Kita harus paham dahulu yang namanya mazhab itu apa,” imbuhnya, dengan menyebut bahwa mazhab berarti sekumpulan hukum fikih yang digabungkan dengan ushul fiqh.

Sementara makna dari istilah ushul fiqh sendiri, kata Kiai Shiddiq, metode yang digunakan untuk menyimpulkan hukum-hukum dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. “Metode penyimpulan hukum ini, ini disebut ushul fiqh,” tekannya.

Lebih jelasnya ia pun mengatakan, ketika dua hal semisal fikih shalat digabungkan dengan metode penggalian dan penyimpulan hukumnya, itulah yang disebut mazhab.

Sehingga apabila disebut mazhab Syafi’i, kembali ia memisalkan, itu artinya hukum-hukum Islam yang digali lalu disimpulkan menurut metode atau ushul fiqh Imam Syafi’i.

Tegasnya, seseorang bisa memiliki mazhab, hanya ketika mengamalkan metode penggalian dan penyimpulan hukum dari Al-Qur’an berikut hadits, atau yang biasa disebut berijtihad, hingga menghasilkan suatu produk hukum fiqih.

Ditambah, dia juga harus membuktikan bahwa produk hukum dimaksud memang benar miliknya. “Dia harus bisa membuktikan, ini produk hukum (fikih) saya, ini,” ujar Kiai Shiddiq.

Karenanya pula, menyebut Soekarno sebagai imam mazhab, adalah hal yang sangat aneh. “Ini menurut saya menjadi sesuatu yang sangat aneh,” cetus Kiai Shiddiq.

“Kalau orang Jawa bilang itu, ketemu pirang perkoro, kok mereka itu disejajarkan dengan (imam) mazhab Syafi’i, mazhab Hanafi. Mereka itu punya produk fikih dan mempunyai ushul fiqh,” urainya.

Adalah Pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang yang sebelumnya mendeklarasikan diri sebagai pengikut mazhab Soekarno.

Kala itu, Panji, yang menyebut dirinya sebagai Syekh Panji, di dalam Tausiah Shalat Jumat yang disiarkan secara langsung lewat akun YouTube Al-Zaytun Official, Jumat (28/4/2023), mengaku terinspirasi oleh salah satu karya Soekarno, ‘Di Bawah Bendera Revolusi’, jilid 1.

Dengan demikian, Kiai Shiddiq pun menilai, kadar intelektual dari pimpinan Al-Zaytun, kelahiran 30 Juli 1946 tersebut, tidaklah jelas. “Bagaimana mungkin orang yang bukan ulama, bukan mujtahid lalu kemudian disebut ini saya mengikuti mazhab Soekarno. Aneh, tidak mungkin,” pungkasnya.[] Zainul Krian

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *