Aksi Tolak UU Ciptaker, IJM Apresiasi Kehadiran Jefri Nichol
Mediaumat.id – Turut sertanya Aktor Jefri Nichol dalam aksi turun ke jalan menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) beberapa waktu lalu, mendapat apresiasi dari Direktur Indonesian Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana.
“Keberadaan Jefri Nichol salah satu publik figur Indonesia dalam aksi demonstrasi menentang Undang-Undang Cipta Kerja, menurut saya pantas diapresiasi,” ujarnya kepada Mediaumat.id, Ahad (16/4/2023).
Menurutnya, kehadiran publik figur dalam sebuah aksi unjuk rasa pada Kamis, 6 April 2023, bersama mahasiswa menolak keputusan DPR yang sahkan UU Ciptaker melalui sidang paripurna pada 21 Maret 2023 lalu, itu juga menunjukkan dukungan yang luas terhadap kritik suatu kebijakan pemerintah termasuk UU Ciptaker ini.
Malah dalam sejumlah foto dan video yang beredar, aktor ini tampak ikut terlibat dalam sejumlah agenda aksi hingga ikut berorasi di atas kendaraan semacam mobil komando aksi.
Tak hanya itu, kehadiran aktor kelahiran Jakarta yang mengaku meyakini UU tersebut lebih menguntungkan oligarki daripada rakyat, menurut Agung juga bisa menarik simpati dari banyak kalangan untuk juga ikut mengkritisi.
“Terus kemudian juga bisa menarik simpati dari banyak kalangan nanti untuk juga ikut mengkritisi Undang-Undang Cipta Kerja,” ulasnya.
Kendati demikian, Agung memaparkan, bahwa yang paling penting dari semua ini adalah gagasan. Artinya, hadirnya publik figur bukan sekadar menyemarakkan atau ikut-ikutan.
“Harusnya diperkuat dengan gagasan-gagasan yang ada di balik kritik pada Undang-Undang Cipta Kerja,” imbaunya, seraya tetap mengapresiasi atas kehadiran Jefri Nichol dalam aksi.
Empat Bahaya
Undang-undang sapu jagat ini substansi sebenarnya cipta investasi. Sehingga Indonesia akan menjadi surga investasi. Sehingga paling tidak, menurut Agung, bakal mengarah kepada empat hal.
Pertama, kerusakan lingkungan yang makin parah dengan upaya eksploitasi sumber daya alam kepada asing juga akan lebih besar lagi. “Ini tentu akan menjadi persoalan besar bagi Indonesia ke depan,” komentarnya.
Di samping itu, berbagai kemudahan perizinan yang bakal dilakukan tentu akan berisiko lebih besar lagi.
Kedua, secara Indonesia, sumber daya alam akan dikuasai oleh kaum oligarki. Bahkan kini ada sebutan sentralistik oligarkis yang berarti semua perizinan dimaksud beralih ke pusat.
“Tentu ini akan menjadi satu persoalan tersendiri, yaitu apa? Oligarki itu akhirnya akan dapat kemudahan untuk menguasai sumber daya alam yang ada di Indonesia,” ungkapnya.
Ketiga, liberalistik. “Kita akan berhadapan dengan situasi ekonomi yang semakin liberal, dan ujungnya Indonesia tidak akan punya kedaulatan di negeri sendiri,” jelasnya.
Keempat, munculnya kebijakan upah murah bagi para pekerja domestik yang merupakan salah satu hal penting dari istilah daya tarik investasi dalam UU Ciptaker. “Salah satu daya tarik investasi dalam Undang-Undang Cipta Kerja adalah upah buruh yang murah,” pungkasnya.[] Zainul Krian