LBH Pelita Umat Kecam Pemda yang Persulit Izin Penggunaan Fasilitas Publik untuk Shalat Id

 LBH Pelita Umat Kecam Pemda yang Persulit Izin Penggunaan Fasilitas Publik untuk Shalat Id

Mediaumat.id – Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan mengecam sikap pemerintah daerah yang menolak untuk memberikan izin penggunaan fasilitas publik kepada Muhammadiyah untuk dipakai shalat Idul Fitri.

“LBH Pelita Umat mengecam segala bentuk penolakan negara dan pemerintah daerah dengan alasan apa pun untuk memberikan izin penggunaan fasilitas publik, seperti masjid agung dan lapangan atau alun-alun kota, bagi penyelenggaraan shalat Idul Fitri, Idul Adha, kajian dan kegiatan masyarakat lainnya,” tuturnya kepada Mediaumat.id, Selasa (18/4/2023).

Menurutnya, pejabat publik sepatutnya menaungi semua kelompok keagamaan meskipun kelompok tersebut berbeda dengan pejabat tersebut. “Jika sebaliknya, maka negara dapat dianggap telah mensponsori kebencian antar sesama warga dan akan menimbulkan upaya ‘balas dendam’ kepada kelompok lain,” ujarnya.

Chandra menilai, semestinya pemerintah tidak melakukan indelingbelust yaitu mendefinisikan, pengkotak-kotakan yang semuanya dilakukan menurut tafsir pemegang kekuasaan.

Lebih lanjut, ia menegaskan, pelarangan apa pun bentuknya terhadap masyarakat yang ingin menjalankan ibadah adalah pelanggaran terhadap konstitusi, yang dapat membawa dampak kepada pejabat tersebut untuk dipersoalkan secara hukum di pengadilan atas dasar perbuatan melawan hukum (onrechtmatige overheidsdaad).

“Pemerintah dapat digugat ke pengadilan atas larangan penggunaan sarana publik untuk shalat Idul Fitri,” tandasnya.

Untuk itu, LBH Pelita Umat mendorong seluruh unsur pemerintah dan organisasi keislaman serta seluruh elemen bangsa Indonesia, di tingkat pusat maupun daerah, untuk menjadikan perbedaan penetapan waktu Hari Raya Idul Fitri 1444 H/tahun 2023 sebagai momentum untuk menghargai perbedaan pendapat.

“LBH Pelita Umat bersedia membantu Muhammadiyah jika diperlukan untuk mempermudah jalannya pelaksanaan shalat Idul Fitri,” ujarnya.

Sebelumnya beredar informasi yang memberitakan bahwa Muhammadiyah mengalami kesulitan dalam penggunaan fasilitas publik untuk shalat Idul Fitri lantaran pelaksanaannya berbeda dengan ketetapan pemerintah.[] Achmad Mu’it

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *