Seandainya Kita Memiliki Khilafah dan Khalifah? (16)
Pasti kaum perempuan akan diberikan hak yang sama seperti hak yang diberikan kepada kaum laki-laki, serta kewajiban yang sama seperti kewajiban yang dikenakan kepada laki-laki, kecuali yang telah dikhususkan oleh Islam untuk perempuan, atau dikhususkan untuk laki-laki, berdasarkan dalil-dalil syariah.
Oleh karena itu, perempuan memiliki hak untuk menjalankan aktivitas perdagangan, pertanian, dan perindustrian, serta mengadakan akad dan transaksi, juga memiliki hak untuk menguasai berbagai jenis kekayaan, serta memiliki hak untuk mengembangkan sendiri hartanya atau melalui orang lain, dan memiliki hak untuk terjun langsung melakukan sendiri semua urusan kehidupannya.
Allah SWT berfirman: “Katakanlah: Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua.” (TQS. Al-A’râf [7] : 158).
Tidak seperti kondisi kita saat ini, di bawah pemerintahan rezim diktator dan sekuler, pendukung kesetaraan yang ingin menjadikan perempuan sebagai laki-laki, sebaliknya menjadikan laki-laki sebagai perempuan, bahkan memaksakan adanya kelas sosial selain laki-laki dan perempuan. []