Kiai Labib: Khilafah Merupakan Perkara yang Sangat Penting
Mediaumat.id – Ulama Aswaja KH Rokhmat S. Labib menyatakan dengan tegas bahwa khilafah merupakan perkara yang sangat penting.
“Khilafah ini perkara yang sangat penting, karena hukum-hukum Islam akan terbengkalai, tidak bisa diterapkan secara kaffah atau secara menyeluruh tanpa ada khilafah tanpa ada al- imam,” jelasnya dalam Talkshow Peringatan Isra’ Mi’raj 1444 H: Indonesia Berkah dengan Islam Kaffah, Sabtu (18/2/2023).
Maka, terangnya, umat Islam wajib bersungguh-sungguh untuk berjuang menegakkannya, apalagi disebutkan atau ditentukan bahwa umat Islam hanya boleh hidup tanpa khilafah tiga hari tiga malam. Sekarang sudah lebih, berarti harus lebih semangat untuk memperjuangkan tegaknya khilafah.
Sebagai ulama, ia menjelaskan bahwa menegakkan syariat Islam bagian dari sebuah konsekuensi keimanan. “Menegakkan syariat Islam secara kaffah ini adalah bagian dari konsekuensi keimanan yang mengharuskan adanya ketaatan kepada syariah secara kaffah. Termasuk dalam perkara khilafah, karena ini merupakan perkara keimanan, maka umat Islam wajib menerima apa pun yang terjadi,” bebernya.
Kemarin, imbuhnya, ada yang mengatakan bahwa khilafah bisa mengakibatkan kekacauan bahkan peperangan segala macamnya, maka pernyataan-pernyataan seperti itu pernyataan yang tidak layak muncul dari lisan seorang mukmin.
Terakhir, ia menegaskan, sikap orang beriman itu ketika diseru adalah mendengarkan dan mematuhinya termasuk dalam seruan menegakkan khilafah.
“Keimanan mengharuskan adanya ketaatan kepada syariah secara kaffah, termasuk dalam perkara khilafah. Karena ini merupakan perkara keimanan maka sebenarnya umat Islam wajib menerima apa pun yang terjadi. Seorang mukmin ketika Allah perintahkan maka sami’na waatha’na,” pungkasnya.[] Nur Salamah