IJM: Kegentingan Perppu Cipta Kerja Terkesan Dipaksakan

 IJM: Kegentingan Perppu Cipta Kerja Terkesan Dipaksakan

Mediaumat.id – Direktur Indonesian Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana memandang, alasan kegentingan dalam penerbitan Perppu Cipta Kerja terkesan dipaksakan seperti diterbitkannya Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 silam.

“Alasan yang genting dalam penerbitan Perppu Ciptaker ini terkesan dipaksakan seperti diterbitkannya Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017,” ujarnya kepada Mediaumat.id, Sabtu (7/1/2023).

Adalah Ade Irfan Pulungan, tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP) yang ketika menanggapi pernyataan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (4/1).

Jimly menyebut, penerbitan Perppu Cipta Kerja bisa membuka celah dilakukannya pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), Sementara Irfan menyampaikan, bahwa alasan Perppu Cipta Kerja diterbitkan Presiden Jokowi adalah kegentingan yang memaksa.

Tetapi, kata Agung lebih lanjut, kondisi yang ada sekarang justru sedang baik-baik saja. Terlebih secara ekonomi, Indonesia telah dan sedang mendapatkan windfal profit yang dikenal dengan sebutan ‘rezeki nomplok’ atau ‘durian runtuh’ dari ekspor beberapa komoditas, batu bara dan CPO, misalnya.

Mengutip tradingeconomics.com, harga komoditas fosil itu semakin perkasa ke level USD401 per ton pada 11 Agustus 2022. Lalu, naik ke level USD422 per ton pada 29 Agustus 2022. Bahkan terpantau semakin mahal ke level USD457,8 per ton atau naik 5,24 persen pada Senin (5/9).

Padahal pada pada Januari 2021, melansir data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, harga batubara masih di kisaran USD75,84 per ton.

Pun demikian dengan prediksi pertumbuhan ekonomi di tahun 2023. “Prediksi ekonomi Indonesia di tahun 2023 juga tetap baik, empat sampai lima persen,” tandasnya.

Bahkan jauh lebih baik daripada ekonomi negara-negara lainnya. Pasalnya, kata Agung, Indonesia memiliki sumber daya alam berupa bahan baku yang menjadi komponen utama dalam bidang industri manufaktur.

Oleh sebab itu, tidak ada satu pun alasan yang bisa diterima perihal kegentingan yang dimaksud pemerintah. Meskipun pemerintah sendiri beralasan untuk mengantisipasi kondisi global semacam resesi, peningkatan inflasi, ancaman stagflasi, hingga dampak dari Perang Rusia-Ukraina.[] Zainul Krian

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *