LBH Pelita Umat: Tokoh Umat Harusnya Tak Tebarkan Narasi Pecah Belah
Mediaumat.id – Terkait pernyataan Prof. Dr. K.H. Said Aqil Siradj, M.A. yang meminta BNPT mengusulkan pada pemerintah ‘agar secara resmi melarang aliran Wahabi, Salafi, Khilafah HTI’, Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan, S.H., M.H. menilai, sebagai tokoh umat seharusnya tidak melakukan atau menebarkan narasi pecah belah.
“Sepatutnya kita semua, terlebih sebagai toloh umat, mengendalikan diri untuk tidak melakukan atau menebarkan atau mendorong narasi pecah belah (indelingsbelust) melalui isu Wahabi dan Salafi,” ujarnya dalam rilis pernyataan hukum yang diterima Mediaumat.id, Sabtu (31/12/2022).
Chandra melihat, narasi pecah belah ini sangat berbahaya. Sebab dikhawatirkan mendorong terjadinya konflik sosial di akar rumput masyarakat dan akan menjadi legitimasi bagi kelompok tertentu untuk melakukan tindakan persekusi terhadap individu dan kelompok lain.
Chandra juga mendesak pada pemerintah untuk tidak menerbitkan regulasi apa pun dalam bentuk peraturan perundang-undangan ataupun inpres yang materiilnya mengandung narasi pecah belah atau pengkotak-kotakan yang semuanya dilakukan oleh dan menurut persepsi pemegang kekuasaan negara.
“Apabila ini terjadi, hukum akan menjadi alat kekuasaan, yang berpotensi menggeser negara hukum menjadi negara kekuasaan yang mensponsori tindakan kekerasan,” bebernya.
Terakhir, ia menyayangkan jika tokoh agama mempersoalkan ajaran Islam yaitu khilafah. Karena kalaupun ada perbedaan pendapat terkait khilafah, mestinya harus dewasa dalam menyikapi perbedaan itu.
“Mendorong untuk melakukan persekusi dan kriminalisasi atas perbedaan tersebut sangatlah tidak arif dan bijaksana,” pungkas Chandra.[] Agung Sumartono