Aparat Terjerat Narkoba, UIY: Ini Ancaman Buat Bangsa, Bukan Radikal Radikul

 Aparat Terjerat Narkoba, UIY: Ini Ancaman Buat Bangsa, Bukan Radikal Radikul

Mediaumat.id- Cendekiawan Muslim Muhammad Ismail Yusanto (UIY) mengatakan, semestinya kasus tindak kejahatan yang melibatkan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian harus dijadikan sebagai ancaman serius bangsa Indonesia.

“Kalau mau dikatakan bahwa ancaman buat bangsa negara itu yang begini-begini, bukan yang disebut radikal-radikul, kelompok radikal,” ujarnya dalam Perspektif PKAD: Penangkapan Kapolda Jatim, Bagaimana Wajah Penanggulangan Narkoba ??!! di kanal YouTube Pusat Kajian Analisis dan Data, Ahad (16/10/2022).

Pasalnya, biarpun kelompok yang dianggap radikal telah dibubarkan, justru kasus penyalahgunaan narkoba tetap ada, dan bahkan bertambah ke sini makin serius.

Kan mustinya kalau itu (kelompok dimaksud) sudah tidak ada, itu kan negeri ini aman. Ternyata kan enggak karu-karuan, makin tampak siapa sebenarnya yang mengancam negara ini,” paparnya.

Dengan demikian, sambung UIY, semestinya ke sana umat memandang bentuk nyata ancaman itu. “Ke sana musti kita pandang dengan cara seperti itu,” cetusnya.

Sebelumnya seperti diberitakan, Polri menangkap Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa yang baru saja dimutasi untuk jadi Kapolda Jawa Timur, dalam kasus narkoba.

Ia diduga mengendalikan penjualan barang bukti sabu seberat lima kilogram. Terungkap, Teddy Minahasa mengambil sebagian sabu-sabu saat melakukan pemusnahan dan digantikan dengan tawas.

Hal itu disampaikan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat konferensi pers, Jumat (14/10) malam. “Iya, diganti dengan tawas,” ujar dia.

Disebutkan pula, pengungkapan barang bukti tersebut awalnya seberat 41,4 kilogram yang jika diekuivalen uang dengan harganya mencapai Rp62,1 miliar.

Oleh karenanya, kata UIY lebih lanjut, tindak kejahatan tersebut sangatlah serius. Sebab, kepolisian adalah institusi penegak hukum yang saat ini memiliki kewenangan sangat besar memerangi kejahatan, bahkan lebih besar dari institusi mana pun di republik ini.

Tak hanya memiliki porsi untuk memberantas peredaran narkoba, tetapi justru dibuatkan lembaga khusus yang selama ini diketahui sangat keras memerangi narkoba. “Apa bukti diperangi? Adanya BNN. Siapa pemimpin atau kepala BNN selama ini? Polisi,” tukasnya.

Tetapi kenyataan berbanding terbalik. Malah yang sudah berbintang dua justru melakukan tindakan-tindakan kejahatan yang menurut UIY sangat elementer.

Makanya ia menyayangkan tatkala presiden yang dianggapnya sebagai palu godam atau tangan besi bagi pemberantasan narkoba, hanya menyinggung kehidupan mewah dan pamer kekayaan para petinggi kepolisian, di saat seluruh kapolres dan kapolda diundang ke Istana tempo hari.

 

“Sebenarnya gajinya berapa sih kok bisa sampai segitu rupa (mewah, pamer kekayaan) gitu. Itu kan yang dilaporkan, yang tidak dilaporkan berapa?” ucapnya, menyampaikan kalimat yang seharusnya di lontarkan presiden kala itu.

Ditambah lagi dengan tidak adanya institusi yang saat ini bisa mengulik kepolisian. Kalaupun ada, kata UIY, kepolisian bisa saja melakukan strike back (menyerang balik) kepada siapa pun yang melakukan itu. “Hampir-hampir sekarang tidak ada itu yang bisa melakukan upaya untuk menangkap, katakanlah begitu, kecuali polisi sendiri,” lugasnya.

Bongkar Total

“Ibarat mesin itu memang harus turun mesin, overhaul (bongkar total), harus dibedah,” cetusnya.

Lantaran kata reformasi tidaklah cukup. Bahkan problem ini, menurutnya, tak hanya menyangkut personal tetapi sudah komunal dalam hal institusi kepolisian.

Tengoklah kasus pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo yang juga melibatkan struktur di bawahnya hingga pangkat bintara. Begitu juga Teddy Minahasa dengan kasus narkobanya. “Terbukti kan ada empat yang sudah ditangkap itu, itu semua pangkat di bawahnya,” ungkap UIY.

Lebih-lebih, kata UIY, sangat penting pula untuk dibedah lebih luas. “Kalau ini dibedah lebih luas lagi saya kira akan banyak lagi pangkat (yang terlibat),” nilainya.

Sebab kalau tidak, bagaimana masyarakat bisa berharap ada penegakan hukum yang berkeadilan atau berpegang pada prinsip-prinsip keadilan. “Equality before the law (asas persamaan di hadapan hukum), kemudian presumption of innocence (praduga tak bersalah), bagaimana itu semua bisa berjalan jikalau di dalam tubuh kepolisian itu ada persoalan begini rupa,” urainya.

Artinya ketika dibiarkan, kejahatan ini makin lama makin kuat dan bertambah kuat. “Itulah kenapa di dalam Islam itu ada amar makruf nahi mungkar,” ujarnya, yang berarti mengajak kepada kebaikan dan mencegah terjadinya kemungkaran.

Sebab kalau tidak dicegah, kemungkaran yang bertambah kuat dan makin besar itu bakal mengalahkan yang makruf. “Kalah dengan apa? Dengan kekuatan mereka. Kekuatan apa? Kekuatan uang, kekuatan kekuasaan, kewenangan bahkan kekuatan kekerasan,” tuturnya.

Dengan demikian, sekali lagi ia tekankan pentingnya bongkar total dimaksud untuk memenuhi harapan masyarakat. “Ini diperlukan overhaul jikalau kita berharap mau kepolisian ke depan itu sebagai institusi penegak hukum yang sangat diharapkan untuk betul-betul mewujudkan keadilan itu, itu benar-benar memenuhi harapan,” pungkasnya.[] Zainul Krian

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *