FAKKTA: Rezim Tidak Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan
Mediaumat.id – Peneliti Forum Analisis dan Kajian Kebijakan untuk Transparansi Anggaran (FAKKTA) Muhammad Ishak menyatakan rezim saat ini tidak berhasil menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.
“Jika melihat penurunan angka kemiskinan selama delapan tahun kepemimpinan rezim saat ini, yakni sejak 2014 hingga Maret 2022, maka dapat dikatakan tidak berhasil,” ujarnya kepada Mediaumat.id, Jumat (29/7/2022).
Ishak membeberkan, dikatakan tidak berhasil sebab pada September 2014, angka kemiskinan 10, 96 persen, sementara angka BPS terakhir angkanya masih 9,54 persen, atau hanya turun 1, 4 persen.
Padahal kata Ishak, garis kemiskinan di Indonesia relatif sama dengan negara-negara miskin di Afrika, meskipun Indonesia termasuk ke dalam anggota negara-negara G-20. Karena itu wajar jika masih banyak orang-orang yang kesulitan hidup dikategorikan tidak miskin.
Sebagai gambaran, garis kemiskinan rata-rata Maret 2022 sebesar Rp 505 ribu per bulan. Dengan demikian, jika pendapatan seseorang sebesar Rp 510 ribu atau sekitar Rp 17 ribu per hari tidak dikatakan miskin.
Ishak membeberkan, ada beberapa penyebab masih tingginya angka kemiskinan di negeri ini. Pertama, bantuan pemerintah untuk orang-orang yang masuk kategori miskin bersifat ala kadarnya. Ia membeberkan, bantuan sosial diberikan dalam jumlah yang kurang dari kebutuhan dan tidak berkelanjutan.
Kedua, program-program pemerintah tidak efektif mendorong orang miskin menjadi tidak miskin. Ia melihat persoalan utamanya adalah faktor sistemik. Sebagai contoh banyak keluarga miskin memiliki etos kerja yang tinggi tetapi tidak mampu mengakses modal untuk berusaha lantaran sistem perbankan berbasis riba dengan bunga yang lebih tinggi, dan disertai berbagai persyaratan yang tidak mampu mereka penuhi.
Di sisi lain, pengeluaran di dalam sistem kapitalisme ini sangat besar, sebab sebagian besar bersifat komersial, seperti pendidikan, kesehatan, listrik, dan air minum.
Ishak mengatakan, di dalam Islam penduduk miskin yang mau bekerja dan mendapatkan modal sangat gampang. Mereka tinggal datang ke Baitul Mal dan mendapatkan bantuan modal tanpa ada bunga dan syarat yang menyulitkan. Kalau mereka membutuhkan lahan maka akan difasilitasi oleh negara. Pendidikan dan kesehatan juga gratis, sehingga pengeluaran penduduk menjadi lebih murah.
“Jadi pengurusan dan pengentasan orang-orang miskin di dalam sistem Islam akan lebih baik, dan tentu saja sejalan dengan aturan Allah SWT dan Rasul-Nya,” pungkas Ishak. [] Agung Sumartono