Tujuh Janin Aborsi Ditemukan di Kamar Indekos, Akibat Pergaulan Bebas
Mediaumat.id – Temuan tujuh janin aborsi di salah satu kamar indekos di Makassar, Sulawesi Selatan dinilai Direktur Siyasah Institute Iwan Januar sebagai buah dari kerusakan pergaulan bebas. “Temuan tujuh janin di kamar kos, di Makassar adalah buah dari kerusakan pergaulan bebas,” tegasnya kepada Mediaumat.id, Jumat (10/6/2022).
Iwan mengatakan, temuan tujuh kerangka bayi tersebut jelas mengejutkan. “Apalagi janin-janin itu berasal dari satu pelaku yang sudah berkali-kali lakukan aborsi sejak tahun 2012. Ini keterlaluan dan tidak berperikemanusiaan,” ujarnya.
“Biasanya seorang perempuan sudah trauma berat pasca-aborsi walau hanya sekali. Ini berkali-kali,” katanya.
Menurutnya, inilah bahaya liberalisme pergaulan berupa perzinaan yang sering diingatkan aktivis Muslim dan para ulama. “Berdampak pada kehamilan tidak diinginkan lalu ujungnya aborsi,” tuturnya.
Iwan mengungkap, Indonesia mencatat dua juta kasus aborsi setiap tahun, dan lebih dari separuhnya dilakukan perempuan di bawah usia 25 tahun. “Belum pelaku aborsi yang tidak tercatat di klinik alias liar. Bisa puncak gunung es angka itu,” bebernya.
Menurutnya, pangkal persoalannya bukan pada aborsinya, tapi pada perzinaan yang sekarang makin dibela dengan alasan consent (persetujuan). “Bahkan UU TPKS secara tersirat memberikan kebolehan hubungan di luar nikah asal tidak dengan paksaan, ancaman dan intimidasi,” tandasnya.
Para pembela seks bebas ini, kata Iwan, lalu menuntut legalisasi aborsi agar aman dan terkendali. Alasannya banyak wanita minta aborsi karena kehamilan tak diinginkan.
“Lha, tidak mau hamil tapi zina? Inilah otak liberal. Lalu janin yang tak bersalah yang malah dikorbankan. Harusnya zinanya yang dihentikan,” ujarnya.
Kalau soal aborsi, menurutnya, akibat tindak pemerkosaan itu sudah dibahas oleh para ulama. Boleh saja dilakukan asalkan benar karena tindak pemerkosaan, dan usia janin di bawah 40 hari.
“Namun selama umat Muslim masih hidup dalam aturan liberal seperti sekarang, praktik aborsi akan terus terjadi. Hanya hidup dengan syariat Islam kehormatan masyarakat juga keselamatan janin akan terjaga,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it