Prof. Suteki: Jika Kesesatan Berpikir tentang Khilafah Dibiarkan Maka…

 Prof. Suteki: Jika Kesesatan Berpikir tentang Khilafah Dibiarkan Maka…

Mediaumat.id – Pakar Hukum dan Masyarakat Prof. Dr. Suteki, S.H., M.Hum. khawatir jika kesesatan berpikir tentang khilafah dibiarkan, maka ajaran Islam yang lain juga berpotensi disejajarkan dengan ajaran buatan manusia.

“Jika kesesatan berpikir tentang khilafah dibiarkan, maka bisa saja nanti ajaran Islam yang lain akan juga disejajarkan dengan ajaran atau isme buatan mausia,” tuturnya dalam Fokus: Menyorot Para Pembenci Khilafah, Ahad (5/06/2022) di kanal YouTube UIY Official.

Dia mengatakan bisa saja nanti mereka juga akan melecehkan ajaran Islam lainnya seperti haji dengan haji-isme, jihad-isme, zakat-isme, jilbab-isme, dan lain-lain. Padahal lanjutnya, semua itu ajaran Islam yang pasti baik buat manusia karena datang dari Allah SWT, Sang Pencipta alam semesta.

Prof. Suteki menegaskan jika ajaran Islam khilafah disejajarkan dengan paham komunisme itu jelas sangat menodai ajaran agama Islam. Dampak buruknya adalah akan menyamakan juga pendakwah khilafah (HTI misalnya) dengan pengusung komunisme (PKI misalnya).

Menurutnya, jika sengaja menyejajarkan ajaran agama dengan paham lain buatan manusia, maka itu merendahkan bahkan melecehkan ajaran agama Islam. Bahkan dapat dikategorikan menodai ajaran agama Islam sehingga dapat dinilai sebagai penistaan agama.

“Dalam hal ini dapat dinilai sebagai bentuk permusuhan atau kebencian terhadap ajaran agama Islam. Dapat dinilai sebagai bentuk pelanggaran Pasal 156a KUHP bahwa harus diingat unsur utama untuk dapat dipidananya Pasal 156a adalah unsur sengaja jahat untuk memusuhi, membenci dan/atau menodai ajaran agama (malign blasphemies). Sedangkan menyatakan terkait khilafah sebagai ideologi kemudian dikampanyekan dan dibuat opini seolah-olah sesuatu kejahatan di hadapan dan/atau ditujukan kepada publik, artinya dapat dinilai unsur sengaja, terpenuhi,” jelasnya.

Prof. Suteki kembali menegaskan, khilafah adalah bagian dari ajaran agama Islam di bidang politik (siyasah). Dalam hal ini ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW yang kemudian dilanjutkan oleh para khalifah setelah beliau. Maka tak layak disejajarkan dengan paham lain buatan manusia yang bukan ajaran agama.

“Sekali lagi perlu ditegaskan bahwa khilafah itu betul-betul bagian dari ajaran Islam yang dipelajari dalam kitab-kitab fikih terkait dengan bab siyasah. Tidak tepat disejajarkan dengan komunisme, kapitalisme, marxisme-leninisme yang secara formal memang sudah dilarang di Indonesia. Kita mesti fair terhadap ajaran Islam ini, tidak boleh menistakannya dengan cara mengkriminalisasikan,” tegasnya.

Ia mengatakan, adapun persoalan khilafah tidak atau belum dianggap sesuai dengan alam demokrasi di Indonesia oleh sebagian orang, itu persoalan lain. Namun, siapa pun juga tidak boleh menyatakan khilafah itu ajaran terlarang dan harus diperangi dan memburu pendakwahnya seperti seorang penjahat.

“Perlu diketahui bahwa ternyata masih banyak pejabat negeri ini yang tidak menginsyafi tindakannya karena menyatakan bahwa khilafah adalah sebagai isme dan disejajarkan degan komunisme yang jelas sebagai ideologi terlarang,” pungkasnya.[] Rasman

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *