Alasan Fraksi PPP Masih Tolak Perppu Ormas
Perppu Nomor 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) telah sampai di DPR. Pembahasannya pun sudah dilakukan di Komisi II DPR.
Fraksi di Senayan belum sepenuhnya bulat terkait perppu ini. Partai Persatuan Pembangunan misalnya, hingga sekarang masih menimbang-nimbang.
Menurut Ketua Fraksi PPP, Reni Marlinawati para kadernya di akar rumput banyak yang menolak.
“PPP banyak menerima aspirasi untuk menolak Perppu itu. Sekarang sedang kami kaji dulu,” ujar Reni saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9).
Menurut Reni, akar rumput PPP berpendapat adanya Perppu Ormas tersebut bisa menghilangkan kebebasan masyarakat untuk berkumpul.
“Belum lagi kekhawatiran perppu ini dijadikan alat untuk melakukan pembubaran ormas-ormas,” tambah dia.
Oleh sebab itu, PPP masih menunggu hasil kajian dalam rapat di Komisi II DPR dulu sebelum memutuskan sikap. Apalagi, lanjut Reni, dalam pembahasannya DPR perlu mendengarkan pandangan dari pihak pemerintah dan juga ormas-ormas lain.
“PPP itu memerlukan informasi dan kajian yang mendalam, atau secara utuh dahulu,” pungkasnya.
Sekadar informasi, dalam rapat pembahasan Perppu tentang Ormas, Komisi II DPR berencana mendengarkan pendapat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah.[]
sumber: jawapos.com (8/9/2017)