12 Dubes Negara-Negara Barat Pertanyakan RUU KUHP, Ada Apa?
Mediaumat.id – Kedatangan 12 duta besar Amerika Serikat dan negara-negara Eropa ke Kemenkumham yang mempertanyakan hukuman mati dalam RUU KUHP, dinilai Sekjen LBH Pelita Umat Panca Putra Kurniawan sebagai agenda Barat menolak pidana mati berbasis HAM.
“Kita bisa menduga mereka datang karena agenda besar Barat menolak pidana mati berbasis HAM. Mereka paham posisi strategis Indonesia dengan mayoritas Muslim,” tuturnya kepada Mediaumat.id, Kamis (2/6/2022).
Menurutnya, intervensi asing dalam pembuatan UU sepertinya sudah rahasia umum. “Nah kedatangan mereka memperkuat itu, juga bisa jadi untuk memastikan kepentingannya terakomodasi dalam KUHP nantinya, salah satunya (menolak) pidana mati,” ungkapnya.
Panca menilai, Indonesia seharusnya berani bersikap menolak intervensi itu dan mandiri mempertahankan kedaulatannya. “Ini kembali political will pemerintah dan dewan. Bagaimanapun UU tidak semata produk hukum, tapi juga produk politik. Bermacam kepentingan ada di situ,” ujarnya.
Menurutnya, yang menarik justru apakah pidana mati ini solusi masalah tingginya kriminalitas di Indonesia? “Efek jeranya bagaimana? Siapa yang bisa menjamin?” tanyanya.
Sebagai negara Muslim, ia menilai sudah sepatutnya UU negara ini harus sinkron dengan Islam, termasuk bagaimana Islam mengatur hukum pidana. “Jelas ini kuncinya,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it