Nikah Beda Agama, Aktivis Muslimah: Ada Kesan Beri Ruang Langgar Aturan Allah

 Nikah Beda Agama, Aktivis Muslimah: Ada Kesan Beri Ruang Langgar Aturan Allah

Mediaumat.id – Menanggapi nikah beda agama, Aktivis Muslimah Ustazah Ummu Aiman menyampaikan bahwa saat ini tengah terjadi pemassifan yang terkesan memberikan sebuah ruang besar untuk pelanggaran terhadap aturan-aturan Allah.

“Sekarang terjadi pemassifan yang terkesan memberi sebuah ruang besar untuk pelanggaran terhadap aturan-aturan Allah,” tuturnya dalam Program Taman Ibunda: Tolak Nikah Beda Agama agar tak Terjebak Neraka, di kanal YouTube Khilafah Channel Reborn, Kamis (14/4/2022).

Menurutnya, hal ini mengakibatkan umat Islam menjadi terbelah, ada yang pro dan kontra, ada yang membela dan menyerang terhadap kasus nikah beda agama tersebut. Seakan-akan umat Islam itu tidak ada pada satu aturan yang satu.

“Ini menunjukkan adanya keterlepasan antara pemikiran dengan perasaan. Artinya, sangat mungkin perasaan kita masih Muslim, tapi pemikiran kita sudah dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran asing. Atau juga bahkan mungkin sebaliknya, pemikiran asing telah memengaruhi perasaan dan pemikiran kita sekaligus. Seolah-olah aturan-aturan Islam itu sudah menjadi sesuatu yang tidak penting lagi bagi kaum Muslim,” ujarnya.

Padahal, katanya, kaum Muslim itu sangat-sangat penting untuk terikat dengan aturan-aturan Islam, sebagaimana kaidah al-ashlu fil af’al attaqayyud bil ahkamis syar’i, bahwa perbuatan seorang Muslim itu terikat dengan aturan-aturan Islam, dengan aturan-aturan Allah.

“Nah, bagaimana mungkin kita yang mengaku sebagai seorang Muslim tidak rela diatur oleh aturan-aturan Allah? Dan bagaimana mungkin kita sebagai seorang Muslim malah rela diatur oleh aturan yang bukan dari Rabbnya? Naudzubillahi tsumma na’udzubillahi min dzaalik,” ucapnya.

Ia menilai, gerbong-gerbong Muslimah saat ini seolah-olah diarahkan kepada sebuah lubang. “Lubang itu adalah lubang yang hendak menjauhkan kita dari aturan-aturan Islam. Oleh karenanya kita harus gundah, karena jika tidak, maka harus dicek apa yang terjadi dengan pemikiran kita,” tandasnya.

Tidak Diskriminatif

Ia juga membantah tuduhan sebagian kalangan yang menilai hukum Islam terkait pernikahan itu diskriminatif, karena membolehkan laki-laki Muslim menikahi perempuan ahlul kitab, sementara perempuan Muslim tidak boleh menikahi laki-laki non-Muslim.

“Penting untuk dipahami bahwa untuk memahami nash itu harus dengan tujuan dan ikhtiar yang benar dan harus sesuai dengan apa yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Jadi, tidak bisa sembarangan memahami sebuah hukum, lalu malah kemudian dikaitkan dengan penyebutan atau fitnah bahwa itu adalah sebuah hukum diskriminatif,” jelasnya.

Karena, makna diskriminatif itu, menurutnya, adalah suatu perbuatan atau sebuah praktik, atau sebuah kebijakan yang memperlakukan seseorang atau kelompok secara berbeda dan tidak adil atas karakteristik dari seseorang atau kelompok tadi. Misalnya didasari pada jenis kelamin, usia, agama, kepercayaan, warna kulit. “Itu ketika memang terjadi benar-benar sebuah perbedaan atau membedakan,” tandasnya.

“Diskriminasi itu, cenderung terjadi ketika individu atau kelompok diperlakukan dengan lebih buruk dibanding orang lain karena faktor katagori sosial tertentu,” imbuhnya.

Realitasnya, katanya, ketika terjadi tuduhan-tuduhan diskriminatif dalam pernikahan bagi perempuan, itu adalah sesuatu yang tidak terbukti. “Karena tuduhan diskriminatif terkait dengan aturan dalam pernikahan bagi perempuan, itu adalah fitnah dan tidak mendasar,” tegasnya.

Ia mengatakan, dalam Islam, peran dan posisi perempuan dan laki-laki itu sudah jelas. Dan masing-masing ditetapkan, ditempatkan pada posisi mulia, posisi terhormat, dan memiliki peran sangat penting untuk masing-masing, baik sebagai manusia, ataupun sesuai dengan jenisnya, dan semuanya itu ditujukan untuk pembentukan masyarakat yang beradab, masyarakat yang tinggi.

“Jadi, peran dan fungsi itu pada masing-masing, apakah diri mereka itu sebagai manusia, apakah diri mereka itu sebagai laki-laki dan perempuan, itu sudah diatur dengan sangat sempurna oleh Allah SWT yang Maha Mengetahui, yang Maha Mencipta,” pungkasnya. [] ‘Aziimatul Azka

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *