LBH Pelita Umat: Tangkap Josep Suryadi, Penghina Nabi!
Mediaumat.id – Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan marah dan meminta kepada aparat penegak hukum agar segera menangkap penghina Nabi Muhammad SAW. “Tangkap penghina Nabi Muhammad SAW, mendidih darah ini! Seseorang yang patut diduga bernama Josep Suryadi, diduga telah melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW,” ujarnya kepada Mediaumat.id, Selasa (14/12/2021).
Menurutnya, kabar yang beredar di situs web kantor berita dan Twitter yang menampakkan seperti tangkapan layar mirip percakapan di grup WhatsApp yaitu berupa gambar dan terdapat tulisan/teks (kurang lebih pada pokoknya sebagai berikut): ‘Usia Aisah selalu berubah saat di kawinin Nabi, bukan tambah usia, tambah MUDA. YG PENTING NGA****nya…SAMA SEPERTI UZTADZ HW’,” ungkapnya.
Menurutnya, perbuatan tersebut dapat dikategorikan tindak pidana 156a KUHP yaitu unsur perbuatan tindak pidananya berupa permusuhan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia adalah perbuatan yang dapat dipidana berdasarkan Pasal 156a KUHP dan unsur dengan sengaja mengeluarkan perasaan atau perbuatan.
“Permusuhan adalah menyatakan perasaan permusuhan atau kebencian atau meremehkan agama tertentu. Bahwa harus diingat unsur utama untuk dapat dipidananya Pasal 156a adalah unsur sengaja jahat untuk memusuhi, membenci (malign blasphemies), dinyatakan dihadapan dan/atau ditujukan kepada publik, artinya dapat dinilai unsur sengaja terpenuhi,” terangnya.
Oleh sebab itu, Chandra mendorong aparat penegak hukum untuk segera melakukan tindakan agar tidak menimbulkan ketegangan sosial. “Penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW adalah tindakan intoleransi dan keji,” tegasnya.
Ia juga menyeru agar seluruh elemen untuk melakukan kontrol agar pelaku penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW diproses hukum.[] Achmad Mu’it