3 Hal dari Ontologi Maqashid Syariah Yang Menjelaskan Kenapa Air Itu Penting
Mediaumat.id – Dalam Ontologi Maqashid Syariah, ada 3 hal yang kita harus ketahui, kenapa air itu penting dalam Islam. Hal ini diungkap oleh Prof Dr-Ing Fahmi Amhar dalam kajian Sains Islam yang bertajuk Sains Islam Tentang Sumber Daya Air secara online di Kanal Youtube Peradaban Islam ID pada Minggu (07/11/2021).
“Pertama, Air itu menjaga jiwa, air itu mutlak untuk kehidupan, beberapa kota di dunia yang dulunya itu besar dan ramai, makmur tiba-tiba menjadi mati gara-gara satu hal, yaitu air yang tidak ada lagi di sana, sumur terakhir kering, sekalipun orang memiliki rumah mewah di sana, ketika air kering sudah harus ditinggalkan,” jelasnya.
Kemudian air juga penting untuk menjaga agama, air dibutuhkan untuk membersihkan hadas dan najis. “Kita punya beberapa kewajiban syar’i yang membutuhkan air. Dalam berwudhu kita butuh air, membersihkan diri, kecuali darurat,” kata Fahmi.
Yang ketiga adalah air menjaga harta. Air dalam penanggulangan bencana, air harus ditanggulangi sehingga tidak berlebihan, kurang, atau merusak.
“Kemudian untuk pertahanan dibutuhkan air, seperti kanal lalu dikasih buaya juga,” ucap Fahmi.
Maka terkait air dalam kajian fiqih, ketiga itu berlaku Ma La Yatimmu Al Wajdibu Illa Fa Huwa Wajib. Air menjadi mutlak untuk menyelesaikan sebuah kewajiban, maka harus diadakan.
“Dari sini lahir banyak teknologi, seperti mendatangkan air, jadi tidak perlu ada perintah eksklusif untuk melakukan, tetapi jika ada konteks wajib dalam maqashid syariah, jika air dibutuhkan maka harus diadakan. Jadi sains air banyak muncul dari sini,” pungkas Fahmi. []Fatih Solahuddin