Prof. Romli: Harusnya Pemerintah Konsisten…Jangan Terima Partai Komunis Vietnam
Seperti diketahui bersama pemerintah melalui Menkopolhukam telah mengumumkan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 pada 12 Juli 2017 lalu. Keluarnya Perppu Ormas ini kemudian menjadi legitimasi pembubaran atau pencabutan izin status badan hukum dari Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Adapun Perppu Ormas 2/2017 ini sendiri disusun oleh para ahli, salah satunya oleh Pakar Hukum Prof. Romli Atmasasmita.
Warganet dikejutkan dengan pernyataan Prof. Romli dalam akun twitternya @rajasundawiwaha yang mengkritik pemerintah terkait kunjungan delegasi Partai Komunis (PK) Vietnam.
Berawal dari kicauan twitter dengan akun @Muhamma3702913 atau Muhammad Syahrir yang mengatakan dalam twitternya pada 22 Agustus 2017 pukul 5.34 WIB, “Stlh mengadu domba antar sesama Islam, kemudian antara yg minoritas n yg mayoritas.Kini antara Negara setumpuk yg sm memusuhi China kmunis.”
Dari kicauan tersebut kemudian akun @rajasundawiwaha yang tidak lain adalah akun twitter dari Prof. Romli memberikan tanggapan dengan mengatakan, “harusnya pmth konsisten dgn perpu ormas 2/2017 a.l. larang sebarluaskan paham komunisme/marxisme/leninisme jgn terima PK vietnam??”
Tanggapan Prof. Romli kemudian mengundang warganet untuk ikut berkomentar. Tidak kurang dari 25 balasan menaggapi apa yang Prof. Romli sampaikan. Antara lain:
Akun @Supriyadilkhwan atau TGB For 2019 mengatakan, “Liat sendiri kan Perpu mu itu dipake cm sbg alat gebuk kelompok Islam, ke komunis ya gak mempan.”
Akun @HukumDan atau HUKUM MILIK PENGUASA mengatakan, “Perpu yg anda buat tidak bisa dipahami pemerintah. Salah sendiri tidak buat penjelasan dan ulasan tiap tiap pasal. Jadi Katrok kan.”
Akun @didimening atau Boneka Kenthir mengatakan, “Maaf…Prof Romli aja msh kena Tipu sm Rezim, rkyt mah sdh tertipu sjk saat pilpres yg di janjiin masuk surge klo pilih Jkw #RezimTipu.”
Kunjungan dari PK Vietnam sendiri direncakan akan dipimpin oleh Sekjen PK Vietnam Y.M. Tuan Nguyen Phu Trong pada tanggal 22-24 Agustus 2017 yang akan bertemu dengan pemerintah Indonesia khususnya. (bangkitpos, 22/8/2017)