Sebut Khilafah Bencana bagi Umat, Berarti Melakukan Kejahatan kepada Islam

 Sebut Khilafah Bencana bagi Umat, Berarti Melakukan Kejahatan kepada Islam

Mediaumat.id –  Siapa pun yang menyebut ‘khilafah hanya menjadi bencana bagi umat Islam dan perlunya rekontekstualisasi fikih Islam’, dinilai sebagai kejahatan nyata terhadap Islam dan umat Islam.

“Menyebutkan khilafah adalah sumber bencana adalah kejahatan nyata terhadap Islam dan umat Islam,” ujar Pengamat Politik Internasional Farid Wajdi kepada Mediaumat.id, Jumat (29/10/2021).

Farid melihat, sejarah telah bicara penerapan hukum oleh manusia yang mungkin keliru dan menyimpang dari syariah. Sehingga, umat Islam belajar untuk tidak menyimpang dari syariah. Sesungguhnya, kewajiban penegakan khilafah bukan berdasarkan kejayaan dan kemundurannya, tapi berdasarkan dalil Al-Qur’an, sunah dan ijmak sahabat.

Farid menyesalkan, kok tega-teganya ada Muslim yang menyebut khilafah sumber bencana, kemudian mengubah hukum, bahkan mengkriminalisasi ajaran syariah Islam khilafah, padahal di sisi lain, banyak pihak yang justru mengakui kebaikan dunia di era khilafah.

Farid mempertanyakan, kalau khilafah jadi sumber bencana bagi umat Islam, di era kapan umat Islam menjadi penguasa dunia, menaklukkan negara adidaya Persia dan Romawi, hingga Eropa, dan di era kapan umat Islam melahirkan ulama yang terkenal dengan karya besarnya baik tentang akidah, syariah, tafsir, hadits, bahasa Arab, tsawuf, dan lainnya.

“Di era kapan ulama tafsir terkemuka ini lahir? Pertama, tafsir Ath-Thabari. Muhammad bin Jarir Ath-Thabari (224-310 H), Kedua, tafsir Ibnu Katsir. terdiri dari 10 jilid, Ketiga, tafsir Al-Qurtuby. Tafsir 11 jilid karya Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad Al-Qurtuby (w 671 H),” tanya Farid.

Farid menegaskan, bahwa semua itu hanya ada di era khilafah. Sebab kata Farid, peradaban mundur tidak akan menghasilkan karya-karya cemerlang seperti itu. “Bandingkan dengan kondisi umat Islam setelah khilafah runtuh saat ini,” ucapnya.

Terakhir ia menyatakan, sejarah khilafah pastilah naik turun, namun adalah kejahatan terhadap Islam ketika menolak sama sekali fakta kejayaan khilafah, apalagi kemudian mengubah hukumnya, bahkan mengkriminalisasi. “Ini adalah kejahatan nyata!” pungkas Farid.[] Agung Sumartono

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *