BKN Sebut Pertanyaan ‘Al-Qur’an atau Pancasila?’ untuk Rekrut Teroris, Begini Tanggapan UIY
Mediaumat.news – Cendekiawan Muslim Ustaz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) menyampaikan empat catatan kritis terkait alasan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang menyebut ‘pertanyaan Pancasila atau Al-Qur’an pada tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK yang digunakan asesor itu sering digunakan teroris untuk merekrut calon-calon teroris’, Ahad (20/6/2021) kepada Mediaumat.news.
Pertama, baik pertanyaan itu sering dipakai para teroris atau tidak, yang pasti pertanyaan itu telah nyata-nyata digunakan sebagai alat untuk menyingkirkan orang-orang yang tidak dikehendaki di KPK.
“Bagi Muslim sejati, bila diajukan pertanyaan demikian, tentu ia akan dengan cepat menjawab akan memilih Al-Qur’an, karena Al-Qur’an adalah kalamullah atau firman Allah, merupakan bagian dari rukun iman yang harus diyakini oleh setiap Muslim. Tapi ketika yang bersangkutan memilih jawaban ini, lalu dinyatakan tidak lulus TWK alias dianggap tidak memiliki wawasan kebangsaan. Jadi jelas ke mana arah tujuan dari pertanyaan ini,” ujarnya.
Kedua, pertanyaan itu menunjukkan kini telah berkembang sikap memusuhi Islam atau setiap keberislaman yang kokoh. Siapa saja yang tampak dengan tegas menyatakan keislamannya akan dituding sebagai radikal atau taliban atau istilah-istilah tak senonoh lainnya.
“Dengan kata lain, saat ini berkembang paham sekuler radikal, yakni paham yang bukan hanya hendak memisahkan atau menyingkirkan Islam dari arena kehidupan bermasyarakat dan bernegara, tapi juga memusuhinya. Dan siapa saja yang tampak kokoh dalam berislam akan dianggap membahayakan negara,” bebernya.
Ketiga, pertanyaan itu menunjukkan bahwa antara Al-Qur’an dan Pancasila memang dua hal yang berbeda. Selama ini selalu dikesankan sebagai sesuatu yang sama atau setidaknya tidak bertentangan, dengan alasan bahwa Pancasila sila-silanya juga bersumber dari Al-Qur’an. “Tapi pertanyaan itu menunjukkan tidaklah demikian, buktinya orang harus memillih di antara keduanya,” ujarnya.
Keempat, tiap usaha untuk membendung Islam dan keislaman di negeri ini tidak akan berhasil. “Lihatlah bagaimana orde Baru dengan segala cara berusaha menyingkirkan Islam dengan, misalnya, melarang kegiatan pesantren kilat, melarang jilbab dan lainnya, toh gagal, bahkan rezim yang berkuasa 32 tahun itu akhirnya tumbang. Tidakkah itu semua cukup memberi pelajaran?” tegasnya.
Lagi pula, menurutnya, memusuhi Islam, menyingkirkan Islam, mengkriminilisasi ajaran Islam dan para pejuangnya sangatlah tidak elok dilakukan oleh para pejabat yang notabene Muslim. “Ingatlan jabatan hanya sementara, semua akan binasa, hanya amal shalih saja yang akan dibawa menghadap Sang Kuasa di akhirat sana,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it