Ijtima’ Komisi Fatwa MUI akan Persoalkan Khilafah, Buang Waktu Saja
Mediaumat.news – Rencana MUI mengadakan ijtima’ ke-7 yang akan digelar komisi fatwa pada Juli mendatang dengan salah satu bahasannya mempersoalkan khilafah, dinilai buang waktu saja.
“Kalau ijtima’ itu lagi-lagi mempersoalkan masalah khilafah, sayang, buang waktu saja. Karena sudah jelas bahasannya di kalangan ulama muktabar,” ujar Peneliti Siyasah Institute Iwan Januar kepada Mediaumat.news, Selasa (9/6/2021).
Pembahasan khilafah di kalangan ulama ahlussunnah, menurutnya juga sudah tuntas. Bahkan tidak ada khilafiyah (perbedaan) di antara mereka tentang kewajiban menegakkannya. Baru setelah peristiwa runtuhnya khilafah, ungkapnya, mulai muncul pendapat-pendapat yang mempersoalkannya.
Bila ditelusuri, pendapat-pendapat yang muncul belakangan, menurut Iwan, lebih banyak dipengaruhi kondisi politik ketimbang nash syara’. Misalnya, karena umat hari ini hidup dalam nation state, sistem kerajaan dan demokrasi, maka muncul berbagai pendapat yang melegitimasi keadaan tersebut. “Hasilnya apa? Umat justru terpuruk dan kian jauh dari ajaran Islam,” tegasnya.
Maka dari itu, Iwan berharap, yang dikaji dalam ijtima’ akan datang semestinya tentang kebatilan sistem demokrasi dan falsafah sekularisme serta konsep nation state. Sebab, menurutnya, dari ketiga hal tersebut, umat menjadi terpuruk hingga saat ini.
Lebih memprihatinkan lagi, sambung Iwan, ketiga hal itulah yang juga menjadi penyebab langgengnya kerusakan moral, terpecahnya umat, lemahnya menghadapi agresi Israel dan ketidakmampuan menolong kaum Muslim di Suriah, Palestina, Myanmar maupun Uighur.[] Zainul Krian