Anggota PDIP Desak Pemerintah Audit Bantuan Palestina, Advokat: Enggak Belajar Hukum, Malu-maluin Saja
Mediaumat.news – Anggota DPR Fraksi PDIP Muchamad Nabil Haroen yang mendesak pemerintah Indonesia untuk mengaudit aliran dana bantuan kemanusiaan untuk Palestina, disebut tidak belajar hukum dan bikin malu saja.
“Ini anak PDIP ini enggak belajar hukum, malu-maluin PDIP saja. Jadi ketika dia meminta pemerintah untuk mengaudit dana-dana bantuan sosial itu, dia tidak punya dasar legitimasi hukum meminta atau memberikan saran itu,” ujar Advokat dan Aktivis Gerakan Islam Ahmad Khozinuddin, S.H. dalam acara Insight: Antara Audit Dana Palestina, Zionis Nusantara dan Pelemahan KPK, Rabu (26/5/2021) di kanal YouTube Pusat Kajian dan Analisa Data (PKAD).
Ahmad menjelaskan, secara hukum kewenangan negara itu dibatasi oleh undang-undang, jadi tidak bisa atas nama pemerintah kemudian melakukan audit dana masyarakat.
Menurutnya, kewenangan pemerintah untuk mengaudit itu, pertama, jika sumber pendanaannya berasal dari keuangan negara, sebab penyimpangan pengelolaan keuangan negara berimplikasi kepada korupsi.
Kedua, mengaudit aliran dana yang diduga mengandung unsur pidana.
Sedangkan, kata Ahmad, sumbangan publik untuk Palestina yang dipersoalkan ini bukan APBN, bukan APBD, juga bukan dana BUMN. Jadi apa sandaran legitimasi pemerintah meminta audit itu. Kemudian juga bukan sebuah rangkaian tindakan kejahatan, misalkan ada korupsi dan uangnya dipakai menyumbang.
“Yang jelas-jelas ada rangkaian tindakan kejahatannya itu adalah korupsi dana bansos yang dilakukan oleh Juliari Batubara, ia Menteri Sosial dari PDIP jelas korupsi, “ pungkasnya.[] Agung Sumartono