Kaum Muslim Semisal Satu Tubuh

 Kaum Muslim Semisal Satu Tubuh

Oleh: Manshur Abdilla (Majelis Taklim An Nahl)

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِى تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

Perumpamaan kaum Mukmin dalam kecintaan, kasih sayang dan tolong-menolong di antara sesama mereka semisal satu tubuh; jika satu anggota tubuh sakit maka seluruh tubuh akan ikut merasakannya dengan terjaga dan demam (HR Muslim, al-Bukhari dan Ahmad).

Ibnu Abi Hamzah, seperti dikutip oleh Ibnu Hajar al-‘Ashqalani di dalam Fathu al-Bârî, mengatakan tentang hadis tersebut, “Yang tampak bahwa at-tarâhum, at-tawâdud dan at-ta’âthuf, meski berdekatan dalam makna, di antara ketiganya ada perbedaan dalam hal kelembutannya. At-Tarâhum yang dimaksud-kan adalah sebagian mereka mengasihi sebagian yang lain dengan ukhuwah (persaudaraan) iman, bukan karena sebab yang lain. At-Tawâdud yang dimaksudkan adalah saling menjalin kontak yang mendatangkan kecintaan (mahabbah) seperti saling mengunjungi dan saling memberi hadiah. Adapun at-ta’âthuf yang dimaksudkan adalah saling menolong sebagian atas sebagian yang lain seperti memakaian pakaian kepadanya untuk memperkuatnya.

Mula Ali al-Qari di dalam Mirqâh al-Mafâtih mengatakan, “Jadi maknanya, sebagaimana pada saat sebagian anggota tubuh sakit, rasa sakit menjalar ke seluruh tubuh, maka demikian juga kaum Mukmin; mereka seperti satu jiwa. Jika satu orang dari mereka ditimpa musibah, mereka semua ikut berduka dan harus fokus untuk menghilangkan musibah itu darinya.

Makna at-ta’âthuf (saling menopang) secara gamblang dinyatakan dalam hadis lain. Abu Musa al-Asy’ari ra. menuturkan bahwa Rasul saw. bersabda:

الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا

Mukmin dengan Mukmin lainnya seperti satu bangunan, sebagian menopang/menguatkan sebagian yang lain (HR Muslim).

Mula Ali al-Qari menjelaskan, tak diragukan bahwa orang kuat menopang pihak yang lemah. Alhasil, maknanya, Mukmin tidak menjadi kuat dalam suatu perkara agama atau dunianya kecuali dengan bantuan saudaranya, seperti satu bangunan sebagian menguatkan sebagian lainnya.

Allah SWT juga mendeskripsikan potret kaum Mukmin:

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ …

Kaum Mukmin, lelaki dan perempuan, sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain (QS at-Taubah [9]: 71).

Ayat ini secara dalâlah al-iltizâm bermakna perintah agar kaum Mukmin baik laki-laki maupun perempuan, sebagian menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Makna hadis di atas jelas sejalan dengan ayat ini.

Nas-nas di atas jelas menunjukkan tiga hal. Pertama: Kaum Muslim merupakan satu entitas utuh yang menjadi satu kesatuan. Penderitaan mereka adalah satu. Jika ada sebagian yang terkena musibah, kaum Muslim lainnya ikut merasakan musibah itu. Jadi kaum Muslim harus memiliki empati satu sama lain dan menunjukkannya secara nyata.

Kedua: Dalam interaksi sehari-hari, kaum Muslim harus saling mengasihi, melakukan hal-hal yang bisa menumbuhkan kasih sayang dan kecintaan di antara mereka, seperti saling mengunjungi, memberi hadiah, menjenguk yang sakit, memberi selamat atas kebahagiaan, menyebarkan salam dan hal-hal baik lainnya. Tentu kaum Muslim tidak boleh melanggar hak atau menyakiti satu sama lain sebagaimana tangan tidak akan menyakiti kaki atau wajah atau organ lainnya, dan demikian juga seluruh organ. Kaum Muslim juga harus berusaha menghilangkan bahaya yang menimpa sebagian mereka seperti tangan akan mencabut duri yang mengenai kaki; juga harus mencegah bahaya yang bisa menimpa sebagian mereka seperti mata yang akan menghindarkan kaki dari duri yang ada di jalan. Kaum Muslim harus memberikan keadilan kepada yang dizalimi dan menindak pihak yang menzalimi.

Ketiga: Kaum Muslim harus saling membantu, saling menopang dan saling mendukung satu sama lain, tentu dalam hal kebaikan dan kebenaran; bukan dalam hal dosa dan permusuhan. Ibarat satu bangunan, antar bagian saling menopang dan menguatkan. Ini juga mengisyaratkan bahwa kekuatan itu ada dalam persatuan. Sebaliknya, jika bercerai-berai, kaum Muslim akan lemah (QS al-Anfal [8]: 46).

Bagian dari menifestasi ukhuwah, jika ada di antara kaum Muslim saling berkelahi, maka kaum Muslim yang lain harus mendamaikan mereka (QS al-Hujurat: 10) dan menindak pihak yang tidak mau didamaikan dan terus melakukan penyerangan (QS al-Hujurat: 9). Tentu kaum Muslim tidak boleh ikut dalam perkelahian itu. Dalam konteks permisalan di atas, memberi jalan kepada musuh apalagi membantu musuh menyerang umat Islam jelas bertentangan dengan permisalan di atas dan jelas merupakan dosa besar.[]

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *