Teror Bom Makassar Dikaitkan FPI, Aziz Yanuar: Itu Framing Jahat dari Media ‘Iblis’

 Teror Bom Makassar Dikaitkan FPI, Aziz Yanuar: Itu Framing Jahat dari Media ‘Iblis’

Mediaumat.news- Mengaitkan teror bom Makassar dengan eks anggota Front Pembela Islam (FPI) dinilai Anggota Tim Pembela Hukum Habib Rizieq Syihab (HRS) Azis Yanuar sebagai sebuah framing jahat dari kolaborasi media ‘iblis’.

“Saya dapat katakan, namanya framing jahat kolaborasi media iblis dan iblis-iblis operator yang jualan isu teror ini,” tegasnya dalam Fokus: Teror Bom, Ada Apa? Ahad (4/4/2021) di kanal Youtube Fokus Khilafah Channel.

Aziz mengatakan, untuk membuktikan kaitan FPI dengan aksi teror saat ini, ia menyebutnya tidak mungkin. Sebab secara hukum, FPI sudah bubar. Maka lanjutnya, yang dilakukan adalah framing, mengarahkan serta membuat trial by press (peradilan oleh pers) dengan opini-opini terorisme di media-media mainstream.

Meski begitu, ia mengharap keadilan dalam hal kaitannya dengan eks FPI. Alasan pertama, belum ada pembuktian. Alasan kedua, tidak bisa serta merta dikaitkan. “Apalagi secara kartu anggota (FPI) saja tercantum larangan melanggar hukum agama dan hukum negara,” bebernya.

Terkait framing, ia mengungkapkan, logika yang sama seharusnya juga bisa diterapkan ketika ada eks anggota institusi penegak hukum yang bergabung dengan ISIS di Suriah pada pertengahan 2015. Tapi tidak ada yang menarasikan institusi tersebut dengan organisasi teror. “Tidak ada satu pun narasi akal sehat yang terjadi saat itu,” herannya.

Hal yang sama juga terjadi ketika dua oknum institusi penegak hukum ketahuan menjual senjata ke kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) awal 2021. Tapi menurutnya, lagi-lagi institusi tersebut tidak serta merta disebut sebagai pendukung separatis.

Sehingga ia pun menyebut framing jahat yang diarahkan ke sebuah entitas yang sudah tidak ada lagi, bukan lagi zalim, tapi sebagai tindakan dungu dan pandir. “Artinya, dia bodoh tapi dia tidak menyadari kebodohannya itu,” pungkasnya.[] Zainul Krian

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *