Dugaan Penyelundupan Baja dari Cina Rugikan Negara Rp10 T, LBH Pelita Umat: “Harus Sangat Segera Ditindaklanjuti!”
Mediaumat.news – Dugaan Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir yang menyebut ‘PT Krakatau Steel (Persero) Tbk menyelundupkan baja dari Cina hingga merugikan negara Rp 10 T’ dinilai sebagai dugaan serius yang harus segera ditindaklanjuti oleh aparat terkait. “Saya pikir harus sangat segera ditindaklanjuti aparat terkait!” ujar Sekjen LBH Pelita Umat kepada Mediaumat.news, Kamis (25/3/2021).
Ia menjelaskan, proses impor dan distribusi baja bukan sekadar bisnis ramai-ramai. Tapi lebih ke spesifik orang-orangnya. Hal itu, bisa dilihat tidak hanya dari sisi hukum, tapi juga nilainya yang fantastis dan dampaknya ke negara.
Di sisi lain, tambahnya, kecenderungan dari pelaku adalah mafia baja yang menghalalkan segala cara dalam mencapai tujuan. “Tidak mungkin hanya segelintir yang terlibat, bisa jadi ada mafia baja yang hanya berniat memperoleh keuntungan pribadi atau kelompoknya saja, sekalipun menghancurkan ekonomi rakyat,” bebernya.
Begitu juga dengan cara berpikir mereka yang menurutnya instan. Misalnya, sebagai bentuk cara cepat memperoleh keuntungan, agar senantiasa dianggap berprestasi, atau sebagai balas budi ke oknum tertentu dan mentalitas persaingan dalam bisnis yang lemah.
Maka itu, agar tingkat kepercayaan rakyat tetap terjaga, ia menekankan kepada otoritas terkait untuk berani memberantas oknum-oknum aparat yang ‘bermain’ dengan menggunakan sistem pengawasan impornya. “Segera saja diungkap, tegakkan hukum, dan sanksi tegas pihak-pihak yang terlibat,” pungkasnya.[] Zainul Krian