Menggapai Rizqi yang Halal (2)
Oleh: M. Arifin (Tabayyun Center)
Banyak orang menduga, merekalah yang mendatangkan rezeki mereka sendiri. Mereka menganggap kondisi-kondisi mereka meraih harta—barang atau jasa–sebagai sebab datangnya rezeki; meskipun mereka menyatakan, bahwa Allahlah Yang memberikan rezeki. Profesi atau usaha yang dicurahkan mereka anggap sebagai sebab datangnya rezeki.
Fakta yang ada sebenarnya cukup jelas menunjukkan kesalahan anggapan itu. Banyak orang yang telah berusaha dengan segenap tenaga dan pikirannya, tetapi rezeki tidak datang, bahkan tidak jarang justru merugi. Sebaliknya, sangat banyak fakta bahwa rezeki datang kepada seseorang tanpa dia melakukan usaha apapun. Ini menunjukkan bahwa usaha bukan sebab bagi datangnya rezeki. Rezeki tidak berada di tangan manusia. Allahlah yang menentukan rezeki itu datang kepada manusia dan Dia memberinya kepada manusia menurut kehendak-Nya.
Banyak ayat al-Quran menegaskan secara pasti bahwa rezeki semata ada di tangan Allah dan Allahlah yang memberi rezeki (QS al-Baqarah [2]: 172, 212, 254; Ali Imran [3]: 27, 37; al-An’am [6]: 142; al-‘Ankabut [29]: 60; ar-Rum [30]: 40; dsb). Dia meluaskan dan menyempitkan rezeki seseorang sesuai dengan kehendakNya (QS ar-Ra’d [13]: 26; al-Isra’ [17]: 30; al-Qashshash [28]: 82; al-‘Ankabut [29]: 62; ar-Rum [30]: 37; Saba’ [34]: 36; az-Zumar [39]: 52; asy-Syura [42]: 12). Sesuai kehendak-Nya, Dia memberi rezeki kepada seseorang dari arah yang tidak disangka-sangka. Karena itu, Allah SWT berfirman (artinya): Mintalah rezeki itu di sisi Allah (TQS al-‘Ankabut [29]: 17). Jadi, rezeki semata di tangan Allah dan hanya Allahlah yang memberi rezeki. Ini adalah keyakinan yang harus diimani dan mengingkarinya berarti kufur.
Adapun dari sisi amal, Allah SWT mewajibkan hamba-Nya untuk berusaha dan berikhtiar melangsungkan kondisi-kondisi yang di dalamnya rezeki bisa datang. Namun, pada saat yang sama, ia harus paham bahwa usaha, ikhtiar dan kondisi itu bukan sebab bagi datangnya rezeki. Allah tidak menanyakan tentang datang dan tidaknya rezeki, tetapi Allah akan menanyakan usaha dan amal hamba untuk mencari rezeki. Karenanya, Allah menjelaskan mana yang halal dan yang tidak.
Rezeki setiap hamba telah dijamin oleh Allah. Allah pun telah menetapkan kadar dan takaran bagian atau porsi rezeki tiap hamba (Lihat: QS Hud [11]: 6)
Imam Muslim meriwayatkan dari Ibn Mas’ud bahwa pada usia kandungan 120 hari, Allah mengutus malaikat untuk menuliskan beberapa ketetapan atas janin itu, termasuk ketetapan rezeki dan ajalnya. Para ulama menjelaskan, yaitu ketetapan sedikit dan banyaknya rezeki. Sedikit dan banyaknya rezeki atau kaya dan miskinnya seorang hamba tidak akan dihisab oleh Allah karena itu semata adalah ketetapan Allah.[]