Tidak Adanya Keadilan dan Objektivitas dalam Penanganan Kasus Anggota FPI
Mediaumat.news –Pengacara Front Pembela Islam (FPI), saat itu, Aziz Yanuar mengungkap tidak adanya keadilan dan objektivitas dalam penanganan kasus yang melibatkan anggota FPI.
“Kita kadang tidak terima jika dikatakan ada oknum aparat penegak hukum atau ada oknum pemerintah yang dikatakan melakukan pelanggaran hukum. Pastikan dulu di mana identitasnya di mana bekerjanya cek dan recek. Akan tetapi kenapa khusus untuk FPI ini hal tersebut tidak ada? langsung saja yang penting salah berbau FPI atau ada tulisan sedikit di jidatnya atau di dalam hatinya gitu langsung salah, itu enggak adil gitu loh. Kita bicara penegakan hukum tetapi kita tidak menyertakan keadilan dan objektivitas itu akan sulit,” ungkapnya pada acara Fokus: Kontroversi Pembubaran EF-PE-I, Ahad (3/1/2021) di akun Youtube Khilafah Channel.
Menurutnya, bila memang ada pelanggaran yang diduga dilakukan oleh anggota FPI, harus dipastikan terlebih dahulu apakah yang bersangkutan itu benar-benar anggota FPI atau simpatisan. Karena menurut Aziz, FPI memiliki kartu tanda anggota sehingga bisa dipastikan terlebih dahulu.
Dalam aturan FPI sendiri sudah jelas terdapat larangan keras untuk melakukan aksi teror, apalagi hal-hal yang melanggar hukum terkait individu dan negara. “Itu jelas dalam aturan itu FPI bahwa dalam aturan itu dilarang keras untuk melakukan aksi teror apa lagi ya hal-hal yang melanggar hukum terkait dengan individu, terkait dengan negara. Dilarang melanggar hukum ada jelas itu membawa senjata saja tidak boleh,” bebernya.
Aziz juga menuturkan seandainya memang ada oknum yang melakukan pelanggaran, maka tidak bisa digeneralisir pada seluruh organisasi sehingga organisasi tersebut dibubarkan. “Kalau misalnya ada satu partai mayoritas kebanyakan anggotanya terlibat korupsi apa kita katakan ideologi partai tersebut korupsi? Kita bubarkan? kan tidak gitu,” ungkapnya.
Selain itu, menurut Aziz, beberapa waktu belakangan ada kurang lebih 27 anggota penegak hukum yang terlibat aksi terorisme. Aziz pun menanyakan apakah organisasi terkait juga akan dibubarkan? Saya mau tanya kalau kita objektif mau enggak kita bubarkan semua isinya? Ini hanya terdapat pada FPI. Ada terlibat bau-bau FPI bubarkan ini langsung digeneralisir. Kalau yang bukan FPI ‘Ayo kita lihat dulu kita cek dulu ini hanya oknum’. Nah saya ingin membuka keadilan dari nurani masing-masing di antara kita apakah ia seperti itu demikian baik,” bebernya.
Sehingga, Aziz menyimpulkan pembubaran FPI sebagai noda yang mencederai demokrasi. “Tidak ada satupun putusan pengadilan. Artinya, kami memandang bahwa ini adalah bentuk penanganan tanpa hukum dan merupakan kotoran-kotoran dari peradaban merupakan noda-noda yang menciderai demokrasi itu sendiri,” pungkasnya.[] Billah Izzul Haq