No Justice, No Peace: Lindungi Buruh, Lindungi Rakyat!
Oleh: Suro Kunto (Ketua SPBRS)
Disahkannya UU Omnibuslaw Ciptaker memicu kemarahan sebagian masyarakat, termasuk dari elemen buruh dan mahasiswa. Masalah perburuhan yang terjadi sebenarnya dipicu oleh dasar yang digunakan oleh sistem Kapitalisme, yaitu kebebasan kepemilikan, kebebasan bekerja dan living cost terendah yang dijadikan sebagai standar penentuan gaji buruh. Karena itu, masalah perburuhan ini akan selalu ada selama relasi antara buruh dan majikan dibangun berdasarkan sistem ini. Meski mereka telah melakukan sejumlah tambal sulam untuk menyumbat kemarahan kaum buruh dan menghadapi provokasi kaum sosialis, namun tambal sulam ini secara natural hanya sekadar untuk mempertahankan sistem Kapitalisme. Tetapi, jika diklaim bahwa tambal sulam ini telah berhasil memecahkan masalah perburuhan, jelas hanya klaim bohong.
Demokrasi – kapitalisme menghasilkan sengkarut masalah besar perburuhan. Ini merupakan bukti lain, bahwa ide demokrasi memang bukan untuk mereka yang tertindas. Ide demokrasi hanyalah mitos. Puja-puji bahkan pengkultusan terhadap ide demokrasi oleh ribuan demonstran di berbagai elemen buruh di dunia mengonfirmasi ada persoalan kemanusiaan yang lebih mendasar di negara – negara kapitalistik itu. Persoalan mendasar sistem kapitalisme itu adalah perbudakan manusia. Termasuk perbudakan kaum perempuan, yakni mereka yang terpaksa merantau ribuan kilometer dari negerinya hanya untuk sesuap nasi, namun di negeri tujuan hanya kekerasan dan kezhaliman yang mereka dapatkan. Astaghfirullah!
Ide kapitapisme memang bukan ide yang layak untuk diadopsi dan perjuangkan, dan ide dari, oleh, untuk rakyat hanyalah slogan kosong yang acapkali bisa ditunggangi oleh kepentingan durjana para Kapitalis. Ide ini juga membutakan mata manusia dengan nafsu kebebasan dan egoisme, tanpa bisa lagi melihat penderitaan kaum lemah yang berada di sekitar mereka.
Di dalam slogan dar, oleh dan untuk rakyat, hukum yang dibuat untuk mengurusi rakyat adalah bersumber dari akal manusia yang serba lemah dan terbatas; akal yang tidak bisa mengetahui apa kebutuhan manusia yang lain. Sebaliknya, di dalam Islam, sumber hukum untuk mengatur persoalan setiap sendi kehidupan manusia berasal dari Zat Yang menciptakan akal manusia itu sendiri. Dialah Allah SWT, Zat Yang Mahatahu apa saja yang dibutuhkan oleh manusia.
Allah SWT telah menurunkan syariah Islam untuk mengatur semua persoalan tersebut, seperti firman Nya :
“(Dan ingatlah) akan hari (ketika) kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi (rasul) atas (perbuatan) mereka, dari (kalangan) mereka sendiri, dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat, bagi orang-orang yang berserah diri.” – (QS.An Nahl :89)
Jadi, masihkah kita percaya pada kapitalisme sebagai jalan mencapai keadilan? Tidak! Hanya sistem Illahi saja yang dapat mengantarkan kita pada keadilan hakiki yang mampu menghapus perbudakan dan kezaliman. Dan ini hanya bisa dilakukan dengan Islam, bukan dengan jalan sistem buatan manusia.[]