Bukan hanya Rakyat, ke Depannya Negara Juga Dirugikan Omnibus Law
Mediaumat.news – Selain merugikan rakyat dari berbagai kalangan, UU Omnibus Law Cipta Kerja juga ke depannya disebut bisa merugikan negara.
“Termasuk kalau saya lihat juga dari pasal-pasal yang ada itu bukan hanya rakyat, tapi negara ke depannya akan dirugikan dengan adanya UU ini,” ungkap Pengamat Ekonomi Dr. Arim Nasim dalam program Kabar Malam, Senin (26/10/2020) di kanal Youtube Khilafah Channel.
Pasalnya, lanjut Arim, analisis dampak lingkungan itu disatukan izinnya dengan perusahaan padahal dulunya itu terpisah, kemudian disebutkan izin bisa dicabut kalau ada kerusakan lingkungan. “Artinya, seolah-olah silahkan jalan dulu perusahaan tersebut, tidak perlu analisis dampak lingkungan baru ketika setelah rusak barulah dicabut izinnya,” jelas Arim.
Contoh lainnya, pasal UU Omnibus Law yang bisa merusak negara ke depannya adalah persoalan batubara, karena memberikan kemudahan kepada investor batubara untuk mengeksploitasi tambang batubara, bahkan kalau diperlukan pemerintah bisa memberikan royalti 0 persen, artinya bisa tanpa royalti.
“Mereka bisa mengeruk tambang, menimbulkan kerusakan, tapi rakyat dan negara tidak mendapatkan apa-apa ini adalah contoh kerugian yang ditimbulkan,” tegas Arim.
Arim menganggap UU ini tidak menciptakan lapangan kerja, namun hanya memudahkan investasi asing yang sama sekali keutungannya tidak dirasakan negara dan rakyat, namun hanya dirasakan para kapitalis yang mencengkram pemerintahan.
“Dari namanya saja sudah tidak cocok seharusnya UU Cipta Investasi, karena ini mendorong investasi besar-besaran, dan asing akan pesta pora. Dengan UU ini mereka akan mudah menjarah, mengeksploitasi SDA kita dengan berbagai macam kemudahan yang diberikan oleh pemerintah,” kata Arim.
Dan terbukti memang setelah kemudian dikaji pasalnya itu hanya menguntungkan kapitalis terutama, para kapitalis pendukung rezim ini, namun merugikan buruh dan rakyat pada umumnya.
Arim juga menambahkan bahwa UU Omnibus Law ini adalah bukti dari kebohongan dari slogan demokrasi, dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, faktanya rakyat tidak didengar, meski penolakan ini cukup besar seperti dari ormas-ormas Islam besar, pengamat, akademisi, dan buruh.
“Tapi ternyata, DPR dan pemerintah tidak bergeming mereka tetap akan melanjutkan UU ini, hal tersebut menunjukkan bahwa DPR itu wakil siapa? Pemerintah itu bukan wakil rakyat, rakyat sudah menolak tapi mereka tetap mengesahkan,” pungkas Arim.[] Fatih Solahuddin