Setahun Jokowi-Ma’ruf, Pengamat: Tetap Setia dengan Sekulerisme dan Mengabaikan Aturan Allah
Mediaumat.news – Memperingati satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Pengamat Politik dan Hukum Luthfi Afandi, S.H., M.H., mengatakan bahwa rezim Jokowi-Ma’ruf masih setia dengan sekularisme dan mengabaikan aturan Allah.
“Rezim Jokowi-Ma’ruf masih setia dengan sekularisme dalam menjalankan pemerintahannya. Berbagai aturan yang berasal dari Allah, diabaikan, bahkan dicampakkan. Sebaliknya, aturan-aturan yang dibuat manusia yang pasti tidak akan bisa mewujudkan keadilan, karena sarat dengan berbagai kepentingan, justru itulah yang dipaksakan diterapkan,” ujarnya kepada Mediaumat.news, Senin (26/10/2020).
Luthfi mengatakan dalam bidang politik satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma’ruf sejatinya semakin mengokohkan sistem oligarkis. Negara hanya dikuasai oleh segelintir elite, bahkan ditengarai sudah mengarah kepada negara korporatokratis, yakni negara yang dikendalikan oleh sejumlah pemilik modal besar.
Kolaborasi penguasa dan pengusaha dalam mengendalikan negara, terbukti telah banyak mengabaikan kepentingan rakyat. “Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang tidak memedulikan protes keras rakyat menjadi contoh nyata,” ucapnya.
Dalam bidang hukum, menurut Luthfi, pemerintahan Jokowi-Ma’ruf telah gagal mewujudkan misi yang dijanjikannya pada saat kampanye, yakni penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. Revisi UU No. 30 tahun 2002 yang kemudian disahkan menjadi UU No. 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dinilai banyak pihak menjadi bukti, bahwa pemerintahan Jokowi-Ma’ruf tidak serius bahkan gagal memberantas korupsi.
“Belum lagi kasus Djoko Tjandra yang banyak melibatkan oknum kepolisian dan kejaksaan, adalah bukti nyata kegagalan Jokowi-Ma’ruf mewujudkan sistem hukum yang bebas korupsi,” ungkapnya.
Dalam bidang ekonomi, Luthfi menyebut, salah satu kebijakan pemerintah yang ugal-ugalan adalah utang luar negeri. Menurutnya sepekan menjelang pemerintahan Jokowi-Ma’ruf genap satu tahun Bank Dunia telah memasukkan Indonesia ke dalam sepuluh negara dengan pendapatan rendah dan menengah yang memiliki utang terbesar di dunia.
“Jeratan utang, bukan hanya akan membebani APBN dengan cicilan sekaligus bunganya, juga berdampak pada intervensi ekonomi dan politik dari negara yang memberikan utang. Ini sangat berbahaya!” tegasnya.
Solusinya menurut Luthfi, pemerintah harus kembali kepada Islam. Berbagai sistem dan aturan yang saat ini diterapkan harus diganti dengan Islam. Baik itu sistem politik, sistem hukum, sistem ekonomi, sistem sosial, sistem pendidikan, politik luar negeri, semuanya harus diganti dengan Islam.
“Kenapa harus diganti dengan aturan Islam? Karena aturan Islam berasal dari Allah SWT yang Maha Adil dan Sempurna, maka pasti aturan yang diturunkan pun mengandung kebaikan, keadilan dan kemaslahatan untuk seluruh umat manusia,” pungkasnya.[] Agung Sumartono