Tak Berani Bubarkan Dangdutan Wakil Ketua DPRD, Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

 Tak Berani Bubarkan Dangdutan Wakil Ketua DPRD, Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

Mediaumat.news – Di tengah pandemi Covid-19, Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo nekat menggelar konser dangdut yang menghadirkan ratusan orang untuk merayakan khitanan anaknya, kepolisian pun tak berani membubarkan dengan alasan tidak punya kekuatan, menanggapi hal tersebut Wahyudi Al-Maroky Direktur Pamong Institute mengatakan bahwa kepolisian telah menunjukkan kepada publik bahwa hukum itu tumpul untuk para penguasa.

“Dalam kasus ini polisi mempertontonkan praktik hukum yang memang persis terjadi model sekarang, yaitu tumpul ke atas tajam ke bawah, ini tentu tidak layak untuk dicontoh,” jelasnya kepada Mediaumat.news (27/9/2020).

Wahyudi juga menilai sikap Wasmad Edi Susilo itu adalah sikap yang miskin empati dan menjadi teladan yang sangat buruk, dikarenakan menggelar konser dangdut di tengah pandemi ini.

“Kalau saja dia ingin berbuat baik kepada rakyatnya yang tengah dalam musibah Covid-19 tentu mudah, bikin pesta atau syukuran secukupnya di rumahnya, kirimkan paket atau sembako yang banyak, itu lebih bermanfaat, uang untuk bayar panggung, dangdutan dan sebagainya itu bisa buat sembako dan dibagi kepada rakyatnya, itu jauh lebih bermanfaat dan menimbulkan empati kepada rakyatnya,” tegas Wahyudi.

Sistem yang Buruk

Kasus ini juga menunjukkan buruknya sistem yang dijalankan oleh para penguasa dan penegak hukum saat ini, penegakan hukum atau aturan itu tajam ke rakyat biasa akan tetapi tumpul kepada penguasa dan jelas ini berbeda dengan hukum Islam.

“Dalam Islam Rasulullah SAW pernah menyatakan bahwa seandainya Fatimah binti Rasulullah Muhammad SAW mencuri beliau sendirilah yang akan memotongnya sehingga hukum itu bisa tegak,” jelas Wahyudi.

Menurut Wahyudi, hukum saat ini tidak bisa tegaknya karena dua hal. Pertama, aparatnya yang kurang baik, tidak amanah, tidak profesional. Kedua, sistem hukum buruk warisan penjajah Belanda. “Dan ini tidak cocok bagi kita seorang Muslim yang hidup di alam yang merdeka,” kata Wahyudi.

Wahyudi juga menambahkan apabila saat ini terjadi ketidakadilan hukum kepada umat Islam, seandainya pelaku kasus seperti ini adalah seorang ustaz, atau ulama maka pasti ada penegakan hukum yang tegas dan tanpa ampun.

“Seandainya yang membuat acara syukuran atau pernikahan di tengah pandemi ini seorang rakyat biasa, apalagi seorang ustaz, mungkin sudah ramai itu, mungkin sudah dibubarkan dan dituduh radikal dan seterusnya. Inilah butki penegakan hukum sangatlah tidak adil terutama kepada umat Islam dan hanya berpihak pada rezim yang amat zalim seperti sekarang,” pungkasnya. []Fatih Solahuddin

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *