Pakar Parenting Ideologis: Indonesia Darurat Zina dan Aborsi!

 Pakar Parenting Ideologis: Indonesia Darurat Zina dan Aborsi!

Mediaumat.news – Mengomentari terungkapnya sebuah klinik aborsi di Jakarta Pusat yang telah menggugurkan lebih dari 32 ribu janin, Pakar Parenting Ideologis Asri Supatmiati menilai saat ini Indonesia sedang darurat zina dan aborsi.

“Tidak salah lagi, sudah pasti Indonesia darurat zina dan aborsi. Bayangkan saja, kalau satu klinik, rentang tiga tahun sejak 2017 bisa menghasilkan korban aborsi sebanyak 32 ribu lebih, itu artinya terjadi berapa kali zina? Tentu berlipat-lipat. Sebab, belum tentu sekali zina langsung hamil kan? Itupun yang ketahuan. Bagaimana yang tidak ketahuan? Sungguh mengerikan!” tuturnya pada Mediaumat.news, Kamis (24/09/2020).

Menurutnya, ini hanya fenomena gunung es. Fakta kasus aborsi tentu jauh lebih banyak dibanding yang terungkap. Ini kan hanya di satu lokasi saja. “Tentu masih banyak di lokasi lainnya. Itu juga baru ketahuan yang tahun 2017, belum lagi tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Asri mengungkapkan bahwa saat ini zina benar-benar telah merajalela di peradaban sekuler ini. “Kalau kita baca berita tentang perselingkuhan, video mesum, atau iklan layanan seks dan aplikasi kencan. Semua itu sarana perzinaan. Sudah pasti zina ada di mana-mana. Belum lagi suburnya tempat maksiat seperti pelacuran, jelas itu adalah sarana zina. Benar-benar zina telah merajalela di peradaban sekuler ini, “terangnya.

Asri menilai aborsi adalah buah penerapan sistem sekuler yang liberal, yakni pemahaman tentang hak asasi manusia dalam berekspresi. Termasuk mengekspresikan kebutuhan seksual, bagi mereka adalah dengan seks bebas. Mereka pun tidak mengharamkan aborsi, karena bagi mereka itu hak asasi. “Sehingga jika ingin zina dan aborsi berhenti, sistem sekular ini harus diganti dengan sistem Islam,” bebernya.

Solusi Islam

Menurut Asri, Islam akan memutus rantai zina, yang otomatis memutus rantai aborsi. Islam punya hukuman tegas baik untuk mencegah zina maupun menghukumnya. “Pencegahannya, yakni melarang seks bebas, mengharamkan hubungan seks di luar nikah, mengharamkan khalwat atau pacaran, mengharamkan beredarnya rangsangan seksual seperti konten porno dan lainnya,” terang Asri.

Lebih lanjut, Asri mengatakan bahwa jika nekat berzina, bagi yang belum nikah dicambuk dan diasingkan. Bagi yang sudah pernah menikah, dirajam sampai mati. Biar kapok. Biar masyarakat lain tidak meniru. “Hukuman ini diberlakukan oleh negara yang berideologi Islam,” bebernya.

Yang terakhir, menurut Asri, kalau rantai zina sudah diputus, tentunya tidak akan ada kasus hamil di luar nikah. Tidak akan ada aborsi. Memang, pembela aborsi sering membela diri, bahwa pelaku aborsi ada juga istri sah, yang bukan hasil seks bebas. “Tetapi dengan penerapan sistem Islam, insya Allah kehamilan legal tak butuh aborsi karena kesadaran untuk regenerasi,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *