Meski Telah Ditahan 3 Bulan 18 Hari, Despianoor Bersyukur Bebas dari Dakwaan

 Meski Telah Ditahan 3 Bulan 18 Hari, Despianoor Bersyukur Bebas dari Dakwaan

Mediaumat.news – Guru honor Despianoor yang telah ditahan hampir empat bulan karena mendakwahkan kewajiban menegakkan khilafah di media sosial akhirnya dinyatakan hakim bebas dari segala dakwaan.

“Alhamdulillah Mas Despi ucapkan, serta banyak rasa bersyukur dan mengatakan bahwa khilafah sebagai ajaran Islam untuk tidak dikriminalisasi meskipun Despi harus menjalani masa tahanan 3 bulan ditambah 18 hari dia tetap bersyukur,” ujar Janif Zulfiqar, kuasa hukum Despianoor, dalam acara Kabar Malam, Rabu (9/9/2020) di kanal Youtube Khilafah Channel.

Menurut Janif, amar putusan hakim (Rabu siang, red) itu berisi pengadilan memerintahkan terdakwa Despianoor Wardani bin Junaidi dibebaskan dari tahanan. “Oleh karena itu kami sampai saat ini masih menunggu Despi dikeluarkan dari tahanan,” ucap Janif. —Despi akhirnya dikeluarkan dari tahanan pada pukul 23.00 WITA.

Janif juga berpesan bahwa dakwah saat ini sedang berhadapan dengan penguasa zalim, apa pun yang dilakukan akan beresiko. Oleh karena itu pengemban dakwah tidak boleh takut dengan kezaliman yang dihadapinya dan harus tetap teguh menyampaikan dan menyeru untuk amar makruf nahi mungkar. [] Ghifari Ramadhan

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *