Dominasi Asing Di Lingkaran Migas

 Dominasi Asing Di Lingkaran Migas

Oleh: M. Ismail (Direktur ELSAD)

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tentu membebani masyarakat. Kenaikan harga ini pastinya dipengaruhi beberapa hal, salah satunya adalah harga minyak dunia. Untuk di Indonesia, kenaikan BBM telah terjadi beberapa kali, studi kasus pada tahun 2018, besaran kenaikan harganya diperkirakan antara 10% sampai 30%. Seperti contohnya Pertamax, harga di awal tahun 2018 adalah Rp 8.400 dan kini mencapai Rp 10.400 (naik 23%).

Tingginya harga BBM dan gas di Indonesia, jika ditelusuri lebih dalam maka akan ditemukan akar masalahnya yakni amburadulnya kebijakan energi primer (BBM dan Gas) dan sekunder (PLN) di Indonesia.

Problem kelangkaan BBM diakibatkan oleh rusaknya sistem yang digunakan oleh pemerintah. Ujungnya adalah diterapkannya UU 22/2001 tentang Minyak dan Gasbumi yang sangat liberal. Pemerintah, melalui UU ini, lepas tanggung jawab dalam pengelolaan MIGAS.

Sebab dalam UU ini pemerintah pertama, membuka peluang pengelolaan Migas karena BUMN Migas Nasional di privatisasi. Kedua, pemerintah justru memberikan kewenangan kepada perusahaan asing maupun domistik melakukan eksplorasi dan eksploitasi minyak.

Perusahaan asing dan domestik dibiarkan menetapkan harga sendiri. Padahal, di Indonesia dengan 60 kontraktor Migas yang ada terkatagori kedalam 3 kelompok, (1) Super Major yang terdiri dari ExxonMobile, Total Fina Elf, BP Amoco Arco, dan Texaco ternyata menguasai cadangan minyak 70% dan gas 80% Indonesia. (2) Major yang terdiri dari Conoco, Repsol, Unocal, Santa Fe, Gulf, Premier, Lasmo, Inpex, dan Japex telah menguasai cadangan minyak 18% dan gas 15%. Dan (3) Perusahaan independen menguasai cadangan minyak 12% dan gas 5%. Tahun 2016 Rusia mulai menjajaki investasi, sebagai jembatan menuju dominasi politik dan ekonomi besar-besaran di Indonesia.

Walhasil, kita bisa melihat bahwa minyak dan gas bumi kita hampir 80% telah dikuasai oleh asing. Mereka semua adalah perusahaan multi nasional asing dan berwatak kapitalis tulen. Wajar jika negeri berlimpah ruah akan minyak dan gas ini ‘meradang’ tatkala harga minyak mentah dan gas dunia naik. Semuanya dijual keluar negeri oleh perusahaan asing tersebut.

Dominasi asing dalam usahanya mengeruk dan menguras habis sumberdaya alam kita bukan disebabkan kinerja mereka sendiri, tetapi karena kekuasaan dan kewenangan besar yang dihambakan oleh pemerintah kepada mereka. Indonesia yang sebelumnya dikenal sebagai negara produsen minyak dunia dan merupakan anggota OPEC, telah menjadi negara pengimpor minyak, yang jumlahnya semakin meningkat setiap tahun. Kondisi ini semakin diperparah ketika Pemerintahan SBY yang baru naik pada waktu itu langsung membuat kebijakan menaikkan harga BBM sebesar 126% pada tahun 2005, dengan alasan untuk menyesuaikan terhadap harga minyak dunia.

Padahal minyak yang diimpor setiap tahunnya hanya sebesar 10 persen dari total kebutuhan BBM Indonesia, sedangkan 90 persen lagi, dapat dihasilkan dari bumi Indonesia sendiri. Semakin naiknya harga minyak dunia setiap tahun, membuat subsidi pemerintah terhadap harga BBM semakin besar.[]

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *