Khilafah, Dari Warung Kopi, Menteri hingga Napi
Oleh Sigit Nur Setiyawan
Khilafah mungkin menjadi kata yang sangat populer diucapkan oleh beberapa tokoh penting negeri ini. Pasalnya khilafah dituding sebagai ideologi berbahaya yang mengancam keutuhan NKRI. Tuduhan yang dilontarkanpun begitu masif, mulai dari seminar, sosialisasi berbagai program kementerian, mimbar jumat hingga sosial media.
Benarkah Khilafah dianggap sebagai ideologi yang berbahaya? Dan benarkah khilafah adalah sebuah ideologi? Menurut penjelasan dari H Sulaiman Rasyid dalam buku Fiqih Islam (salah satu buku wajib pada sekolah menengah dan perguruan tinggi Islam di Indonesia dan Malaysia). Al Khilafah ialah “suatu susunan pemerintahan yang diatur menurut ajaran agama Islam”, sebagaimana yang dibawa dan dijalankan oleh Nabi Muhammad SAW semasa beliau hidup, dan kemudian dijalankan oleh Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar, Umar bin Khathab, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib). Kepala negaranya dinamakan “Khalifah”.
Jelas sekali dalam penjelasan tersebut disebutkan bahwa Khilafah adalah susunan pemerintahan yang diatur berdasarkan ajaran agama Islam. Khilafah bukanlah ideologi. Namun bentuk pemerintahan menurut ajaran Islam. Dengan kata lain Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam, seperti sholat, puasa, zakat, shodaqoh, haji, muamalah dan lain sebagainya.
Penjelasan demi penjelasan seakan tidak digubrisnya. Khilafah tetap dianggap sebagai idiologi berbahaya yang kerap kali disandingkan dengan PKI yang memiliki ideologi komunis. Bahkan dalam sebuah seminar dipaparkan bahwa NKRI memiliki 2 musuh idiologi. Ideologi kiri diwakili oleh PKI sedang ideologi kanan diwakili oleh Khilafah. Jelas ini merupakan sebuah tudingan serius yang sangat melukai umat Islam.
Namun anehnya semakin nyaring genderang ditabuh, semakin banyak orang yang berdatangan dan berusaha mencari tahu mandiri tanpa terpengaruh dengan diksi dan narasi dari penguasa. Maka wajar jika perbincangan mengenai khilafah menjadi bahan obrolan yang menarik di setiap kesempatan. Dari Menko hingga Menteri biasa bicara Khilafah. Dari warung kopi sacheet hingga kelas barista membicarakan khilafah. Bahkan napi juga bicara khilafah.
Seorang Ahmad Dani yang lebih kita kenal sebagai seorang musisi kondang di negeri ini, ketika dikunjungi Lieus Sungkharisma di penjara, Dani bercerita panjang lebar mengenai Khilafah. Lieus menjelaskan bahwa Dani memberitahu bahwa Khilafah itu puncak peradaban Islam, dan sudah berjalan seribu tahun lebih, jadi bukan sesuatu yang baru. Maka wajar jika umat Islam mendambakan keberadaannya. Dalam kesempatan yang sama Lieus juga menambahkan walaupun beliau Budha dan tidak begitu faham bagaimana Khilafah, namun beliau dapat jaminan dari ustadz Felix Siauw bahwa HTI (organisasi yang memperjuangkan berdirinya Khilafah) tidak mungkin menempuh jalan kekerasan karena memang bukan metode perjuangannya. Kalau ada yang mengaku HTI namun berjuang dengan kekerasan maka itu dipastikan bukan HTI.
Begitulah cara Allah menyadarkan umat manusia, orang membicarakan pokok ajaran Islam tanpa pilih status sosial. Seperti ketika Islam hadir di Mekah. Semua orang baik pembesar hingga masyarakat kelas budak membicarakan agama Rasulullah. Tidak masalah ada pro dan kontra, namun informasi bahwa ada agama baru itu sudah sampai ke masyarakat Quraish. Begitupun sekarang, ada yang pro namun ada pula yang kontra, namun yang menjadi kepastian adalah hampir semua masyarakat tahu ada alternatif bentuk pemerintahan yaitu Khilafah.
Jika terjadi ketimpangan antara yang pro dengan yang kontra ya berarti menjadi bahan evaluasi bagi para pengemban dakwah Syariah dan Khilafah. Berarti kerja dakwahnya perlu ditingkatkan. Jika ada yang masih salah persepsi dengan Khilafah berarti harus dijelaskan secara jujur dan gamblang sehingga pada akhirnya akal berfikir manusia akan mendukung sesuatu yang dianggap layak dijadikan pilihan. Karena tabiat akal adalah mendukung yang paling rasional dan benar. Dan bukankah kota semua yakin Islam itu benar? Maka mari bersemangat kita memberikan edukasi ke siapapun yang kita jumpai mengenai Islam dan seluruh syariatnya tak terkecuali Khilafah. []