Kapitalisme dan Sekularisme Pemicu Tindakan Korupsi

 Kapitalisme dan Sekularisme Pemicu Tindakan Korupsi

Oleh: Mochamad Efendi (Pengamat dari el-Harokah Research Center)

Setiap orang bisa tergelincir melakukan tindakan dosa termasuk korupsi saat taqwa di dalam dada tidak dijaga dan kesempatan ada untuk melakukannya. Sangat berbahaya jika kita meletakkan agama hanya ditempat ibadah saja. Ketika menjalani kehidupan, agama ditinggalkan sehingga iman di dalam dada tidak ada yang menjaga saat bekerja dan Hati tergelincir melakukan korupsi.

Inilah juga terjadi pada Menpora, Imam Nahrawi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap sebesar Rp26,5 miliar sebagai commitment fee untuk pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora TA 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan. (https://m.cnnindonesia.com/nasional/20190919193909-12-432093/menpora-tersangka-kpk-ingatkan-jokowi-dalam-memilih-menteri)

Tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi memiliki 12 tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah dari Sidoarjo hingga Jakarta. Total 12 bidang tanah dan bangunan Imam senilai Rp 14 miliar. Selain itu, Imam juga memiliki 4 unit mobil dengan nilai Rp 1,7 miliar. Dari LHKPN pula, Imam tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 4,6 miliar. Ia juga punya surat berharga senilai Rp 463 juta serta kas dan setara kas Rp 1,7 miliar.  (https://www-kompas-tv.cdn.ampproject.org)

Hidup dalam dunia kapitalis mendorong pejabat untuk korupsi atau menyalahgunakan jabatan yang merugikan negara karena kesuksesan seseorang selalu dilihat dari sisi materi, banyaknya harta yang dimiliki meskipun kita tahu bahwa tidak semua harta yang dimiliki bisa dinikmatinya. Punya banyak tanah dari Sidoarjo sampai Jakarta untuk apa, jika hidup tidak tenang dan penuh kecemasan karena dihasilkan dari korupsi. Mempunyai 4 Unit mobil mewah untuk apa jika yang dipakai pada satu waktu adalah hanya satu.

Sistem demokrasi yang rusak membentuk pribadi-pribadi rusak yang berfikir kapitalistik. Mereka akan terdorong untuk melakukan korupsi dan menyalahgunakan jabatannya saat ada kesempatan dan peluang untuk memperkaya dirinya sendiri meskipun dengan cara yang haram dan merugikan orang lain.

Kita tahu dalam demokrasi, kedaulatan di tangan rakyat sehingga hukum dibuat atas nama rakyat dibuat untuk melindungi penguasa atau anggota legislatif yang mempunyai wewenang membuat hukum dan melegalkannya. Ketika penguasa dan anggota legislatif terpapar pada perbuatan korupsi, hukum yang dihasilkan akan berpihak pada koruptor. Hukum sangat lunak pada kasus korupsi bahkan jika dianggap berat akan direvisi sehingga mereka punya celah untuk bisa lepas dari jeratan hukum.

Berharap pemberantasan korupsi dari sistem demokrasi adalah ilusi. Mimpi yang tidak mungkin terjadi untuk memberantas korupsi.  Banyak kasua korupsi dibiarkan menggantung dan koruptor. Sekalipun mereka ditahan, mereka dapat perlakuan istimewa di rumah tahanan bagaikan tinggal di hotel karena mampu membeli segala fasilitas dan kemudahan di sana.

Dalam demokrasi, orang yang punya masa pendukung akan merasa di atas angin. Mereka bahkan bisa menganulir keputusan hukum padahal jelas bersalah. Kekuatan masa pendukung dianggap people power yang mampu merevisi perundang-undangan ataupun penetapan tersangka atas kasus korupsi. Sehingga banyak kasus korupsi yang dibiarkan menggantung karena desakan masa yang membela koruptor.

Dari sisi individu, seorang pejabat yang berfikir sekular akan membiarkan dirinya untuk melakukan tindakan haram ini karena dalam pemahamannya agama hanya ada di tempat ibadah. Keyakinanya dilepas dari dirinya saat menjalani kehidupan. Sehingga, mereka merasa tidak berdosa saat melakukan perbuatan yang dilarang agama karena dalil yang dipakai adalah sekularisme. Mereka berfikir dengan sholat dan berdzikir di masjid serta menyumbangkan sebagian hasil korupsi untuk kebaikan akan bisa menghapus dosa-dosanya. Pemikiran yang keliru hanya ada pada sekularisme yang memisahkan agama dengan kehidupan.

Demokrasi juga membentuk pribadi dengan pemikiran pragmatis dan permisif. Idealisme hilang karena nilai manfaat selalu menjadi pertimbangan utama. Mereka menganggap korupsi adalah perbedaan dalam mencari rezeki. Tidak peduli banyak orang dirugikan yang penting dirinya diuntungkan. Dan lebih berbahaya lagi pemikiran sekularisme telah menjadikan mereka merasa tidak bersalah saat melakukan korupsi. Mereka alergi dengan simbol Islam. Mereka tidak mau diatur dengan ajaran Islam saat menjalani kehidupan sehingga mereka menolak khilafah yang akan menjamin diterapkannya syariat Allah secara kaffah.

Jadi hanya khilafah solusi fundamental yang memberantas korupsi. Sistem Islam akan menerapkan syariat Allah yang sangat tegas pada para koruptor. Hukuman berat akan memberikan efek jera pada mereka yang mau korupsi. Sistem Islam akan membentuk pejabat dengan pribadi bertaqwa karena ajaran Islam mengatur seluruh aspek kehidupan. Pemikiran sekularisme terkikis habis dari rakyat termasuk juga pejabat sehingga mereka akan amanah dengan jabatan yang didapat. Khilafah akan memberantas korupsi bukan demokrasi.[]

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *