Menolak atau Melarang Ide Khilafah Berarti Anda Menantang Allah dan Menolak Kabar dari RasulNya Muhammad Shallallahi ‘Alaihi Wa Sallam
Oleh : Hamdan Mahmud
Menolak atau melarang ide Khilafah adalah pelanggaran (kriminal) menurut Islam karena bertentangan dengan syariat, bahkan termasuk pelanggaran berat karena terkategori menantang Allah, sebab Allah lah yang dengan tegas menyatakan bahwa Dia ingin menjadikan di muka bumi ini seorang Khalifah.
Perhatikan firman Allah dalam surat Al Baqoroh ayat 30 :
وَإِذۡ قَالَ رَبُّكَ لِلۡمَلَٰٓئِكَةِ إِنِّي جَاعِلٞ فِي ٱلۡأَرۡضِ خَلِيفَةٗۖ
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat : “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi” (TQS. Al-Baqoroh : 30)
Imam Al Qurthubi menyatakan dalam tafsirnya tentang ayat ini :
الرابعة- هذه الآية أصل في نصب إمام وخليفة يسمع له ويطاع، لتجتمع به الكلمة، وتنفذ به أحكام الخليفة. ولا خلاف في وجوب ذلك بين الأمة ولا بين الأئمة إلا ما روي عن الأصم «» حيث كان عن الشريعة أصم، وكذلك كل من قال بقوله واتبعه على رأيه ومذهبه،
(). الأصم: من كبار المعتزلة واسمه أبو بكر.
Ayat ini adalah ashl (pokok, utama) dari mengangkat Imam dan Khalifah yang didengar (perintahnya) dan dita’ati, untuk menyatukan kalimat, dan menerapkan hukum-hukum kepemimpinan Khalifah dengan keberadaannya. Tidak ada perbedaan pendapat mengenai kewajiban (mengangkat Khalifah) ini di kalangan umat dan para imam madzhab, kecuali pendapat yang diriwayatkan dari al-‘Asham yang tuli tentang syariah, begitu pula siapa saja yang berpendapat dengan pendapatnya serta mengikuti pendapat dan mazhabnya. [ Al-‘Asham adalah pemuka Mu’tazilah, nama aslinya Abu Bakar] (Tafsir Al Qurthubi Juz 1 Hal 264, Al Maktabah As Syamilah)
Dalam kitab “Mausu’ah al-Ijma’ fi al-fiqh al-Islamiy” yang berarti Ensiklopedi Kumpulan Ijma’ dalam Fiqh Islam mencantumkan bab khusus yaitu Wujubu Nasbil Imam (wajibnya mengangkat seorang Khalifah/Imam). Ada banyak dalil yang dicantumkan disana (silahkan merujuk langsung kitab tersebut).
Salah satu yang dicantumkan dalam kitab tersebut adalah surat Al Baqoroh ayat 30 sebagai dalil pertama dalam wajibnya mengangkat seorang khalifah. (Lihat Mausu’ah Al-Ijma’ fi Al-Fiqh Al-Islamiy bab Wujubu nashb Al-Imam Juz 5 hal 73, Al-Maktabah Al-Syamilah)
Kalau kita mau bertanya, siapakah diantara manusia yang pertama kali menyatakan bahwa khilafah akan tegak kembali ? berfikirlah sejenak dan carilah jawabannya.
Maka Anda akan menemukan jawabannya adalah manusia terbaik yaitu Rasulullah (utusan Allah) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Shollu alaih (bersholawatlah kalian kepada beliau).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang secara langsung melalui lisan beliau yang mulia menyatakan bahwa Khilafah itu akan tegak kembali. Perhatikan baik-baik sabda beliau :
ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ , ثُمَّ سَكَتَ – الجامع الصحيح للسنن والمسانيد
…Kemudian akan tegak kembali Khilafah yang sesuai dengan metode kenabian, kemudian beliau diam. (HR. Ahmad 4/273, Al Misykat 5378 sanadnya hasan, tercantum dalam Kitab Kumpulan Hadits Shahih dalam Sunan dan Musnad)
Maka siapa saja yang menolak, melarang dan bahkan mengancam upaya legal sosialisasi sabda Nabi terkait Khilafah ini, maka ia telah durhaka kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Termasuk siapa saja yang menolak, melarang apalagi mengancam sosialisasi kewajiban Khilafah baik dalam firman Allah surat Al Baqoroh ayat 30 dan yang lainnya, maka ia durhaka kepada Allah Pemilik alam semesta ini.
Tindakan menolak, melarang dan mengancam sosialisasi Khilafah itu bisa jadi termasuk melecehkan dan menodai kemuliaan Islam, kemuliaan Allah dan Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dia wajib dimintai keterangan tentang ucapan dan tindakannya itu, dinasihati dan diminta untuk bertaubat demi menjunjung kemuliaan Islam, kemuliaan Allah dan RasulNya Muhammd Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Namun bila ia menolak, maka urusannya langsung dengan Allah. Allah berfirman :
نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ – وَأَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الْأَلِيمُ
“sampaikanlah kepada hamba-hambaku bahwa Aku Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Dan bahwasanya azabku adalah azab yang sangat pedih. (TQS. Al-Hijr 49-50)[]