Gerombolan Teroris di Papua!

 Gerombolan Teroris di Papua!

Oleh: Taufik Setia Permana – Geopolitical Institute

Belakangan aksi-aksi penyerangan bersenjata yang terjadi di Papua marak. Terlihat dilakukan secara terorganisir, menggunakan senapan laras panjang, laras pendek, dan senjata tajam. Aksi-aksi penyerangan terorganisir itu selain dilakukan terhadap anggota TNI dan Polri, juga terhadap warga sipil. Sayap politik dan militer dari gerakan kemerdekaan Papua menguat.

Peristiwa terbaru, tiga kelompok separatis bersenjata di Papua mengumumkan bahwa mereka telah membentuk Tentara West Papua (West Papuan Army) di bawah komando ULMWP, sementara para aktivis pendukung kemerdekaan menyatakan sekarang mereka siap “mengambil-alih negara kami”.

Terlepas dari semua itu, aksi-aksi tersebut jelas merupakan aksi teror dan memenuhi semua kriteria tindak pidana terorisme. Aksi-aksi itu juga jelas menimbulkan suasana teror di masyarakat. Sudah jelas mereka menembaki aparat menggunakan senapan laras panjang dan pendek, bahkan mereka memastikan korban tewas dengan menembaknya dengan senapan laras pendek atau dengan memastikannya menggunakan senjata tajam. Helikopter yang akan mengevakuasi jenazah korban pun juga ditembaki.

Anehnya, sikap seperti itu jauh sekali dari sikap aparat (pemerintah) terhadap orang Islam yang diduga menjadi bagian dari “aksi terorisme”. Baru terduga saja sudah ditangkap, ada yang disiksa, bahkan ditembak mati di tempat tanpa dibuktikan terlebih dahulu di pengadilan. Lebih ironis lagi, menyibak kasus-kasus yang dulu- ada yang ditembak usai shalat atau pengajian di Masjid. Padahal di antara mereka tidak melakukan apa-apa. Sementara yang jelas-jelas menembaki aparat dan warga sipil, menyebabkan puluhan orang tewas, menimbulkan suasana teror, tetap saja tidak disebut teroris dan tidak ditindak tegas seperti yang dilakukan terhadap para terduga teroris.

Salah satu alasan masuk akal dibalik sikap pemerintah itu, adalah karena pemerintah takut pada opini internasional terutama tekanan dari negara-negara besar seperti Amerika. Di samping, tindakan terhadap terduga teroris jelas sejalan dan seirama dengan kebijakan barat khususnya AS. Maka semua itu merupakan konfirmasi bahwa pemerintah tidak independen dan tidak mandiri dalam menyikapi dan mengelola keamanan dalam negeri. Juga mengkonfirmasi bahwa pemerintah selama ini seirama dengan lagu kebijakan barat khususnya AS, jika tidak boleh disebut mengekor atau bahkan disetir.

Salah satu akar persoalan di Papua adalah adanya ketidakadilan dalam proses pembangunan yang dirasakan warga di Papua khususnya di pedalaman, pegunungan, dan daerah tertinggal. Persoalan makin kompleks karena di wilayah yang selama ini masih terisolasi dan belum terlayani pembangunannya itu, muncul sentra perlawanan kepada pemerintah. Padahal bumi Papua sangat kaya sumber daya alam. Tambang Freeport, gas Tangguh dan kekayaan alam begitu berlimpah di bumi Papua. Namun nyatanya, pembangunan di Papua begitu tertinggal dan masyarakatnya miskin. Kekayaan alam yang berlimpah di bumi Papua belum menjadi berkah.

Untuk menghilangkan tuntutan referendum dari Tanah Papua, faktor pemicu tuntutan ini perlu dipecahkan. Lepasnya Timor-Timor menjadi pengalaman sangat pahit. Sementara itu, Papua jauh lebih besar potensi SDA-nya dibandingkan Timor-Timur. Jika penguasa saat ini tidak mengubah kebijakan dan orentasi pembangunannya, niscaya Pemerintah akan menelan buah simalakama demokrasinya. Dalam ruang demokrasi tidak ada lagi sumbatan bagi setiap warga, khususnya warga Papua, untuk menyerukan keinginannya, bahkan di forum-forum internasional, termasuk PBB. Apalagi Papua adalah ladang subur tempat melampiaskan ketamakan para kapitalis asing melalui instrumen negaranya untuk melakukan penjajahan sekaligus mengeruk habis kekayaan Papua.

Indonesia harus mencermati ‘dalang’ di balik tuntutan referendum ini. Sebab, masyarakat kecil kebanyakan sebetulnya tidak begitu paham dengan referendum tersebut. Sekelompok elit politiklah yang sebenarnya bermain dengan membangun jejaring baik di pusat kekuasaan maupun jejaring internasional (pihak gereja dan LSM-LSM asing). Namun, sesungguhnya mereka hanyalah ‘alat’. Kepentingan negara-negara besarlah, khususnya Amerika dan Australia, yang memainkan peran penting di Papua. Sesungguhnya negera-negera penjajah inilah yang memiliki kepentingan dan bakal meraih keuntungan jika Papua merdeka atau memisahkan diri melalui referendum yang sedang diusahakan oleh mereka. Jika ini tidak dicermati Pemerintah, boleh jadi nasib Papua nanti akan seperti Timor Timur; lepas begitu saja dari pangkuan Indonesia.

Banyak ‘bukti’ yang menunjukkannya adanya dukungan Australia dalam membantu para pemberontak di Papua, baik secara langsung atau melalui New Guinea, yang juga menyediakan tempat yang aman kepada para pemberontak separatis di samping dukungan finansial dan militer. Kebijakan yang sama telah dilakukan Australia terhadap provinsi-provinsi di Indonesia selama puluhan tahun, seperti dalam kasus Aceh dan Timor Timur. Amerika juga mulai mengungkapkan keprihatinan besarnya atas konflik di Papua ketika tahun 2005 Kongres AS memutuskan untuk menerapkan klausul: berdasarkan apa Papua telah menjadi bagian dari Indonesia. Pada bulan Juni 2007, Utusan Khusus HAM Sekjen PBB, Hina Jilani, mengunjungi propinsi Aceh dan Papua. Ia membahas ‘pelanggaran HAM’ di dua provinsi itu. Pada bulan Juli 2007 ketua Subkomite Parlemen (Kongres AS) di Asia, Pasifik dan Global, Eni Faleomavaega, mengatakan, “Jika Pemerintah Indonesia tidak mampu menangani dengan baik isu Papua, kami akan memberinya kemerdekaan.”

Semua itu tentu saja menunjukkan betapa Amerika dan Australia begitu bersemangat untuk ‘melepaskan’ Papua dari Indonesia dengan memanfaatkan konflik-konflik yang terjadi di provinsi ini.[]

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *