Kriminalisasi Khilafah, Upaya Menggagalkan Proyek Allah
Oleh : Nur Istiqomah
Isu khilafah akhir-akhir ini mencuat kembali ke permukaan, setelah panasnya negeri dengan berita terkait pemilu. Rupanya isu khilafah tak pernah bisa hilang dan terus menjadi buah bibir. Isu khilafah selalu menjadi perbincangan yang akan terus ada di setiap kesempatan. Dikutip dari viva.co.id, Bahkan menurut menko Polhukam Wiranto kelompok khilafah memboncengi keruwetan pemilu. Ia menyebutkan sejumlah hal yang mengganggu kesatuan dan persatuan bangsa, salah satunya adalah kelompok khilafah. Ide khilafah tidak serta merta hilang ketika salah satu kelompok yang terus memperjuangkannya dicabut BHPnya, karena dianggap tidak sejalan dengan pancasila yang menjadi ideologi negara ini.
Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu meminta masyarakat agar tak terpengaruh paham khilafah, karena paham itu telah masuk ke ranah pendidikan. Ancaman khilafah sudah terang-terangan. Menurutnya paham khilafah digunakan beberapa kelompok yang ingin memecah belah kesatuan Indonesia. Kelompok tersebut ingin mendirikan negara sendiri dan berpisah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menhan menegaskan pemahaman khilafah sangat bertentangan dengan norma yang terkandung dalam Pancasila. (Medcom id)
Begitulah ide khilafah yang berkembangan di kalangan petinggi negara. Khilafah dianggap sebagai ancaman yang begitu berbahaya sehingga harus dilawan. Bahkan harus dilawan dengan kekuatan militer. Opini ini terus berkembang di tengah masyarakat, sehingga tidak jarang sebagian masyarakat menganggap hal sama terhadap ide khilafah. Gambaran khilafah sebagai pemecah belah kesatuan bangsa terus digaungkan di tengah-tengah umat.
Padahal khilafah adalah ajaran islam yang dicontohkan langsung oleh Rasulullah Saw, yang dilanjutkan oleh para khulafaurrasidin, dan para khalifah setelahnya. Sebagai contoh sistem kepemimpinan dalam islam yang akan menerapkan syariat islam. Keberadaannya justru menjadi pemersatu umat, baik dari kaum muslim maupun non muslim. Pemersatu berbagai wilayah hampir 2/3 belahan dunia. Khilafah terbukti menjaga jiwa, harta, serta kehormatan kaum muslim maupun non muslim.
Kewajiban kaum muslim untuk memperjuangkan khilafah ditunjukkan oleh salah satu dalil yang terdapat dalam hadis berikut
“Siapa saja yang mati dalam keadaan tidak ada baiat (kepada Khalifah) di atas pundaknya, maka matinya mati Jahiliah” (HR Muslim).
Hadis ini mengandung perintah untuk mewujudkan Khalifah yang dibaiat oleh kaum Muslim. karena hanya dengan adanya Khalifah akan terdapat baiat di atas pundak kaum Muslim. Adanya sifat jahiliah menunjukkan bahwa tuntutan perintah itu sifatnya tegas sehingga hukumnya wajib.
Khilafah adalah kepemimpinan umum atas seluruh kaum muslim di dunia. Dan Kenyataannya umat saat ini sangat membutuhkan khilafah yang akan menerapkan seluruh hukum islam yang merupakan perintah Allah SWT. justru tanpa khilafah kaum muslim akan tercerai berai dan terjadi kerusakan di berbagai sendi kehidupannya.
Dalam hadis rasulullah bersabda :
«كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُم الأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ»
Dulu Bani Israel dipimpin dan diurus oleh para nabi. Jika para nabi itu telah wafat, mereka digantikan oleh nabi yang baru. Sungguh setelah aku tidak ada lagi seorang nabi, tetapi akan ada para khalifah yang banyak (HR al-Bukhari dan Muslim).
Pernyataan Rasul saw., “Sungguh setelah aku tidak ada lagi seorang nabi,” mengisyaratkan bahwa tidak akan ada yang menggantikan tugas dan jabatan kenabian beliau. Khalifahlah yang menggantikan beliau dalam tugas dan jabatan politik yaitu memimpin dan mengurusi umat. Jadi bentuk pemerintahan yang diwariskan Nabi saw adalah Khilafah. Karena itulah menurut Imam al-Mawardi, “Imamah (Khilafah) itu ditetapkan sebagai khilafah (penggganti) kenabian dalam pemeliharaan agama dan pengaturan dunia dengan agama.” (Al-Mawardi, Al-Ahkâm ash-Shulthâniyah, hlm. 5).
Tentu hal ini harus dipahami oleh seluruh kaum muslim. Jangan sampai kaum muslim menjadi takut dan alergi dengan ide khilafah yang bersumber dari ajaran islam. Ide khilafah justru harus diperjuangkan oleh seluruh kaum muslim karena merupakan ide yang membawa solusi bagi seluruh permasalahan yang dihadapi kaum muslim saat ini. Allah sudah menjanjikan bahwa kaum muslim akan dimenangkan dari posisinya yang terpuruk saat ini sekalipun banyak yang tidak menyukainya. Hal itu hanya bisa terjadi mana kala kaum musim tetap berpegang teguh terhadap ajaran islam yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan mengamalkannya dalam kehidupan melalui institusi khilafah. Wallahua’lam.[]