Perubahan Jangan Asal Berubah
Oleh: Hadi Sasongko – Direktur Political Grassroots
Kondisi masyarakat modern saat ini jika dibandingkan dengan kondisi masyarakat jahiliyah pra hijrah tampak banyak kemiripan, dan bahkan dalam beberapa hal justru lebih buruk. Ciri utama masyarakat jahiliyah dahulu adalah kehidupan diatur dengan aturan dan sistem jahiliyah, yaitu aturan dan sistem buatan manusia sendiri. Pada masyarakat Quraisy, aturan dan sistem kemasyarakatan dibuat oleh para pemuka kabilah. Hal itu mereka rumuskan melalui pertemuan para pembesar dan tetua kabilah di Dar an-Nadwah. Kondisi yang sama persis juga berlangsung saat ini. Kehidupan diatur dengan aturan dan sistem buatan manusia yang dibuat oleh para wakil yang berkumpul di gedung parlemen.
Dalam aspek ekonomi, riba, manipulasi, kecurangan dalam timbangan dan takaran, penimbunan, eksploitasi oleh pihak ekonomi kuat terhadap ekonomi lemah, konsentrasi kekayaan pada segelintir orang, dsb, kental mewarnai kehidupan ekonomi masyarakat jahiliyah. Hal yang sama juga mewarnai kehidupan ekonomi modern saat ini. Bahkan saat ini riba justru menjadi pilar sistem ekonomi dan negara menjadi salah satu pelaku utamanya.
Pada aspek sosial, masyarakat jahiliyah pra hijrah identik dengan kebobrokan moral yang luar biasa. Mabuk, pelacuran dan kekejaman menyeruak di mana-mana. Anak-anak perempuan yang baru lahir pun dibunuh. Kondisi itu juga terjadi saat ini bahkan lebih buruk. Perzinaan difasilitasi dengan lokalisasi. Jika dahulu anak perempuan yang dibunuh, sekarang banyak anak tanpa pandang laki-laki atau perempuan dibunuh bahkan sebelum lahir. Lihat saja data menunjukkan lebih dari dua juta aborsi terjadi setiap tahunnya di negeri ini.
Dalam aspek politik dan konstelasi internasional, bangsa Arab jahiliyah pra hijrah bukanlah bangsa yang istimewa. Dua negara adidaya saat itu, Persia dan Byzantium, sama sekali tidak melihat Arab sebagai sebuah kekuatan politik yang patut diperhitungkan. Begitu pula saat ini. Negeri-negeri kaum Muslim, termasuk negeri ini, juga tidak pernah diperhitungkan oleh negara-negara lain; kecuali sebagai obyek penjajahan. Kekayaan alam negeri kita dijadikan jarahan oleh negara-negara penjajah dan para kapitalis. Jutaan kilometer persegi perairan dan jutaan hektar daratan negeri ini sudah dikapling-kapling untuk perusahaan-perusahaan yang kebanyakan asing. Sampai-sampai dalam eksploitasi migas, hampir sulit sekali menemukan bendera sendiri.
Karena itu tepat jika kondisi kehidupan saat ini disebut jahiliyah modern. Maju secara sains dan teknologi, namun aturan dan sistemnya tetap aturan dan sistem jahiliyah, aturan dan sistem buatan manusia, yang menentukan format, corak dan kondisi kehidupan masyarakat.
Kondisi jahiliyah modern saat ini pada dasarnya kembali kepada tiga sebab utama, yaitu ideologi kapitalisme, demokrasi dan pengaruh asing. Ideologi kapitalisme berlandaskan akidah pemisahan agama dari kehidupan dan negara. Agama dibatasi tidak lebih pada batas-batas tembok masjid. Akidah ini mengharuskan penyerahan pengaturan berbagai interaksi kehidupan kepada manusia.
Pelaksanaannya dilakukan melalui sistem demokrasi. Inti demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Artinya, rakyatlah yang berhak membuat dan menetapkan aturan, hukum dan sistem. Tidak ada demokrasi tanpa kedaulatan rakyat. Karena tidak mungkin semua rakyat berkumpul setiap kali ingin membuat aturan, maka dicetuskanlah konsep perwakilan. Rakyat memilih wakil untuk mewakili mereka membuat dan menetapkan hukum. Pada akhirnya, pembuatan dan penetapan hukum sejatinya berada di tangan para wakil itu. Dengan begitu demokrasi menjadi pintu sekaligus mekanisme masuk dan lahirnya aturan dan sistem jahiliyah. Akibat aturan dan sistem jahiliyah itulah segala kebobrokan, keburukan, kerendahan dan masalah jahiliyah modern sekarang ini terjadi. Karena itu sebab utama dari semua kejahiliyah modern saat ini adaah sistem demokrasi itu sendiri. Sistem demokrasi itulah yang menjadi sebab utama segala bentuk kebobrokan, keburukan, problem dan penderitaan yang dialami dan menimpa masyarakat modern sekarang ini.
Sementara pengaruh asing, negeri-negeri kaum Muslimin sejak lepas dari penjajahan fisik, pengaruh asing tetap dipertahankan dan dijadikan sandaran. Bahkan eksistensi dan keberlangsungan para penguasanya banyak bergantung kepada pengaruh asing itu. Dengan pengaruh asing itulah, aturan dan sistem penjajah dipaksakan dan dipertahankan.
Hal itu membuat orang-orang kafir mempunyai jalan untuk menguasai kaum Muslimin. Orang –orang kafir barat memperalat negeri kaum Muslimin termasuk negeri ini demi kepentingan-kepentingan mereka. Mereka merampas kekayaan alam kita dengan transaksi-transaksi ilusif, dan merampok migas kita dengan perjanjian-perjanjian yang tidak fair dan manipulatif. Jadilah orang-orang kafir itu bisa meracuni akal-akal kita dengan tsaqafah dan kultur mereka, merusak kehidupan kita dengan peradaban mereka, membuat keamanan kita tergadai pada pengaruh mereka dan lebih dari itu mereka merampas kehendak kita. Melalui pengaruh itulah, asing penjajah memaksakan sistem demokrasi kepada kita. Dan melalui sistem demokrasi itu sendiri, asing penjajah terus memaksakan dan mempertahankan pengaruhnya atas kita agar makin menancap dalam. Banyaknya UU dan aturan yang dipaksakan, didiktekan, dirumuskan, dan diarahkan oleh asing melalui Bank Dunia, ADB, IMF, USAID, berbagai lembaga dan oleh negara asing adalah buktinya.
Maka, kita butuh perubahan besar. Perubahan yang harus diwujudkan itu bukan sembarang perubahan, tetapi haruslah perubahan besar. Yaitu perubahan besar untuk mengubah kejahiliyahan modern ini menjadi kehidupan yang Islami dan Allah ridhai. Perubahan besar dari akidah sekulerisme menjadi akidah tauhid; dari ideologi kapitalisme menjadi ideologi Islam; dari demokrasi dengan kedaulatan rakyatnya menjadi Islam dengan kedaulatan syara’; dan perubahan besar dari aturan dan sistem jahiliyah buatan manusia menjadi aturan, hukum dan sistem Islam dengan syariahnya yang sumbernya wahyu yang diturunkan dari sisi Allah Sang Pencipta dan Maha Bijaksana. Allah SWT berfirman:
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50)
Perubahan besar itu hanya bisa direalisasikan dengan mencampakkan sekulerisme kapitalisme berikut sistem ekonominya dan sistem demokrasinya. Dan selanjutnya menggantinya dengan akidah Islam dengan hukum-hukum syariah yang diterapkan ecara total dan menyeluruh dalam sistem Islam yang terefleksikan dalam format khilafah yang didukung dalil-dalil yang shohih.[]