967 Orang Ditangkap Akibat Menyuarakan Pendapat, Begini Tanggapan UIY

Mediaumat.id – Data Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang menyebut sebanyak 967 orang ditangkap selama Januari 2022 hingga Juni 2023 akibat menyuarakan pendapatnya di ruang publik, ditanggapi begini oleh Cendekiawan Muslim Ustadz Ismail Yusanto (UIY).

“Saya kira apa yang disampaikan KontraS itu menunjukkan kepada kita satu hal bahwa jika kita menggunakan bahasa agama itu ada kewajiban amar makruf nahi mungkar,” tuturnya di program Focus to The Point: Indonesia Makin Represif? melalui kanal YouTube UIY Official, Kamis (24/8/2023).

Amar makruf nahi mungkar itu, lanjutnya, jika penguasanya benar harusnya dipandang sebagai hal yang positif, karena dari situ penguasa akan merasa jika salah diingatkan, jika belum benar, didorong untuk melakukan hal yang benar.

“Tetapi ketika ditanggapi dengan sebaliknya maka terjadilah apa yang kemudian sering kita sebut dengan istilah represif. Represif itu jelas bertentangan dengan semangat amar makruf nahi mungkar,” tukasnya.

UIY menilai, sikap penguasa seperti itu sebenarnya merugikan diri sendiri karena kehilangan kesempatan untuk memperbaiki diri. Di samping itu, masyarakat juga rugi, karena dipimpin oleh orang yang salah.

Dipimpin oleh orang yang salah ini, akan berdampak sangat besar. “Kalau kesalahan terjadi pada orang per orang mungkin risikonya hanya kepada yang bersangkutan. Tapi kalau kesalahannya pada penguasa, itu risikonya kepada seluruh rakyat,” terangnya.

Oleh karena itu, menurutnya, laporan KontraS itu penting untuk didetaili, kalau hilang, hilang kenapa kalau ditangkap ditangkap kenapa. “Saya kira ini memang sesuatu yang berkenaan dengan soal-soal politik. Karena itulah maka sekali lagi ini harus menjadi perhatian besar khususnya oleh penguasa,” tandasnya.

UIY menduga orang yang diduga teroris kemudian ditembak mati itu tidak masuk dalam laporan KontraS. “Makanya penting didetailkan jangan-jangan orang yang dianggap sebagai terduga teroris kemudian ditembak mati belum masuk di situ. Padahal ini kan juga sebuah kezaliman yang luar biasa,” ungkapnya.

UIY melanjutkan, orang yang sudah dicap teroris sekalipun masih perlu untuk diadili, dibuktikan kesalahannya. “Ini baru terduga sudah ditembak. Jadi kapan bisa dibuktikan bahwa dia teroris? Yang sudah membunuh kemudian dihukum mati saja bisa dianulir menjadi seumur hidup. Ini belum terbukti sudah ditembak,” kritiknya.

UIY juga menyesalkan, kalau menyangkut masalah agama Islam seperti tidak dianggap, seolah-olah umat Islam itu boleh diperlakukan semena-mena.

By Design

Terkait pro kontra terhadap suatu kebijakan, UIY menilai, ada yang natural ada yang by design. Yang by design itu artinya kalau ada yang kontra lalu sengaja diciptakan yang pro, seperti buzzer.

“Dalam kasus Rocky Gerung ada ibu-ibu tua bawa poster, kemudian ditanya apa itu Bu? Dijawab enggak tahu. Yang dia tahu dibayar 100.000. Itu berarti by design. Saya kira yang by design ini sebuah kejahatan,” ujarnya mencontohkan.

UIY menyesalkan, alih alih berusaha untuk mendengarkan apa yang dikritikkan malah justru menciptakan konflik horizontal dengan membayar orang-orang untuk melakukan demo tandingan.

“Saya kira ini jahat sekali mengadu rakyat untuk sesuatu yang sebenarnya ditimbulkan oleh penguasa. Jadi penguasa melakukan tiga kesalahan. Pertama, dia melakukan kebijakan yang salah. Kedua, tidak mau mendengar koreksi. Ketiga, mengadu domba rakyat,” kritiknya.

Melekat

UIY menegaskan, amar makruf nahi mungkar itu melekat dalam Islam. Manusia tidak mungkin terbebas dari kesalahan. Maka Nabi mengatakan, sebaik-baik orang yang salah adalah memperbaiki diri.

“Kapan dia kembali? Ketika dia sadar. Kapan dia sadar? Ketika diingatkan. Kapan dia diingatkan? Ketika ada mekanisme amar makruf nahi mungkar. Karena itu orang yang menolak amar makruf nahi mungkar itu sama saja membiarkan dirinya masuk ke jurang, tempat yang membuatnya celaka,” pungkasnya.[] Irianti Aminatun

Share artikel ini: