73 Profesor Surati Jokowi, IJM: Puncak Kekecewaan Pemberantasan Korupsi

Mediaumat.news – Sebanyak 73 profesor di sejumlah universitas yang tergabung dalam Koalisi Guru Besar Antikorupsi yang menyurati Presiden Joko Widodo pada Senin (24/5/2021) dinilai sebagai puncak keresahan dan kekecewaan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Intinya, turun gunungnya 73 orang guru besar yang tergabung dalam koalisi guru besar anti korupsi, menurut saya itu merupakan puncak dari keresahan juga kekecewaan mereka terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia,” tutur Aktivis Indonesia Justice Monitor (IJM) Luthfi Afandi dalam acara Kabar Petang: KPK Tersandera Kepentingan Elite? Rabu (26/5/2021) di kanal YouTube News Khilafah Channel.
Menurutnya, alasan para guru besar menyurati Jokowi karena suara-suara yang mengkritik keras KPK termasuk Presiden Jokowi, selama ini tidak didengar. “Maka, para guru besar ini, dan tidak tanggung-tanggung 73 guru besar seluruh Indonesia turun gunung untuk menyurati Presiden Jokowi dan menyampaikan keresahan-keresahan itu,” ujarnya.
Luthfi menilai, pemicunya adalah tes wawasan kebangsaan yang kontroversial. “Beberapa pertanyaan mencuat ke publik. Seperti, memilih Al-Qur’an atau Pancasila? Bersediakah lepas jilbab untuk karyawan perempuannya? Bagaimana sikapnya terhadap LGBT? Dan yang unik, disuruh membacakan doa qunut,” jelasnya.
“Ini apa relevansinya?” tanyanya heran.
Akibatnya dari hasil tes wawasan kebangsaan, menurut Lutfi, dari sekian banyak karyawan di KPK dari berbagai level struktural ada sekitar 75 pegawai KPK yang tidak lulus. “Dan dinonaktifkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri,” ungkapnya.
Oleh sebab itulah, menurutnya, para guru besar ini mengingatkan kepada Jokowi agar mengawasi secara ketat Firli Bahuri karena sudah bertindak di luar kewenangannya yakni melakukan tes wawasan kebangsaan yang tidak ada landasan hukumnya. “Mereka juga meminta Jokowi agar mengaktivasi kembali 75 karyawan KPK yang dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it