51 Pegawai Prestatif Tak Lulus ASN, PKAD: Bagian dari Upaya Pelumpuhan KPK

 51 Pegawai Prestatif Tak Lulus ASN, PKAD: Bagian dari Upaya Pelumpuhan KPK

Mediaumat.news – Menanggapi disingkirkannya Novel Baswedan dan 50 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berprestasi lainnya dengan dalih tak lulus tes wawasan kebangsaan menjadi aparatur sipil negara (ASN) KPK, diduga Analis Senior Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD) Fajar Kurniawan sebagai bagian dari upaya melumpuhkan lembaga antirasuah tersebut.

“Diduga ada upaya yang terstruktur, sistematis dan masif untuk melumpuhkan KPK dengan menyingkirkan pegawai KPK yang berprestasi,” ujarnya kepada Mediaumat.news, Selasa (1/6/2021).

Ia juga menduga pelakunya adalah para oligarki yang punya kepentingan agar KPK lemah. “Termasuk para koruptor yang selama ini nyata-nyata telah menjadi ancaman bagi mereka,” tegasnya.

Ia berpendapat, kalau orang-orang yang berprestasi di KPK, di antaranya menjadi pemimpin satgas penyidik dan sering melakukan operasi tangkap tangan (OTT) tersebut bisa disingkirkan, maka mereka akan leluasa menjarah anggaran negara dan mengeruk sumber daya Indonesia tanpa rasa kuatir.

Fajar memandang, dalam penegakan hukum kasus-kasus korupsi yang menyangkut para petinggi partai berkuasa, semua hampir luput dalam penegakan hukum. Salah satu contohnya adalah Harun Masiku, yang sudah satu tahun lebih tidak bisa ditangkap. Padahal jelas keberadaannya masih di Indonesia.

“Jadi saya kira memang itu sebagai tanda bahwa, ya ini kekuasaannya ada di dalam genggaman oligarki gitu,” pungkasnya.[] Agung Sumartono

 

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *