23 Tahun Dipenjara Karena Mengatakan: “Tuhanku Adalah Allah!”

Pada tanggal 10 Februari 2020, Pengadilan Militer Distrik Pusat Yekaterinburg menghukum Eduard Nizamov, yang dituduh mengorganisir kegiatan Hizbut Tahrir di Rusia, dengan hukuman 23 tahun penjara di penjara dengan keamanan maksimum.

Beliau dikenakan tuduhan di bawah beberapa pasal UU kriminal Rusia: “mengorganisir kegiatan organisasi teroris” (bagian 1 dari pasal 205.5), “mendukung kegiatan teroris” (bagian 1 dari pasal 205.1) dan “merebut kekuasaan dengan cara kejam” (pasal 278). Juga, media Rusia berulang kali menyebut Nizamov sebagai ketua Hizbut Tahrir Rusia. Pada tahun 2005 Edward sudah dihukum karena ikut dalam kegiatan Hizbut Tahrir, tetapi saat itu dakwah Islam tidak dikenakan tuduhan dalam kerangka “perang melawan terorisme”, jadi dia hanya dihukum dua tahun masa percobaan di bawah bagian 2 pasal 282.2 KUHP Rusia (ikut berpartisipasi dalam kegiatan organisasi ekstrimis).

Saat mengatakan ‘kata-kata terakhirnya’ dalam persidangan, Nizamov berbicara tentang Islam, penganiayaan terhadap kaum Muslim di Rusia, politik dan undang-undang anti-Islam Rusia, serta propaganda anti-Islam dari media resmi. Dia menyebutkan bahwa konsekuensi alami dari kebijakan negara semacam itu adalah munculnya Islamofobia di masyarakat Rusia, dan negara secara sadar dan sengaja menciptakan citra negatif tentang Islam dan kaum Muslim di masyarakat untuk membenarkan kebijakan anti-Islam dan penindasan terhadap kaum Muslim.

Eduard juga berbicara tentang hidupnya, tentang bagaimana dia secara sadar melaksanakan ajaran Islam, bagaimana agama menolongnya dalam situasi sulit dalam kehidupan. Dia berpendapat bahwa Al-Quran adalah satu-satunya sumber hukum yang benar dan tetap tidak tergoyahkan selama lebih dari 14 abad. Namun sebaliknya hukum yang diciptakan oleh manusia bisa berubah, dia mencontohkan undang-undang Rusia, yang dengan cepat berubah, termasuk tindakan pengetatan, yang menciptakan situasi paradoks di mana seorang Muslim, walaupun dia berusaha mencoba beradaptasi dengan hukum-hukum ini, tetap menjadi “penjahat” di mata mesin represif Rusia. Eduard menolak semua dakwaan terhadapnya, dengan menekankan bahwa tidak ada tindakan kriminal dalam tindakannya, setelah itu dia mengajukan gugatan balik terhadap mereka yang memfitnah Islam dan memenjarakan umat Islam karena keyakinan mereka.

Tuduhan terorisme terhadap dakwah Islam tidak lebih dari pengakuan kelemahan seseorang di depan kebenaran dan senjata mereka satu-satunya adalah kata-kata. Tidak ada keraguan bahwa kebohongan Dinas Rahasia Rusia terhadap anggota Hizbut Tahrir akan memperjelas kepada semua orang yang terlibat dalam memenjarakan Muslim karena iman mereka kepada Allah SWT harus bertanggung jawab atas kejahatan mereka.
Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan” [Terjemahan QS 8:36].

Kantor Media Hizbut Tahrir Rusia

Share artikel ini: