2025 Ranmor Wajib Diasuransikan, Pamong Institute: Rezim Luar Biasa Zalim!

Mediaumat.info – Kebijakan wajib asuransi untuk kendaraan bermotor (ranmor) baik motor maupun mobil yang akan diberlakukan pada awal tahun 2025 dinilai Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky sebagai bentuk kezaliman yang sangat luar biasa oleh rezim kepada rakyatnya.

“Jadi ini saya pikir bentuk kezaliman yang luar biasa, rakyat yang harusnya bisa punya pilihan mau mengasuransikan atau tidak, diwajibkan jadinya nanti harus punya asuransi,” ujarnya dalam Bincang Bersama Sahabat Wahyu: Catat! Tahun 2025 Motor & Mobil Wajib Asuransi, Rezim Makin Zalim? di kanal YouTube Bincang Bersama Sahabat Wahyu, Jumat (19/7/2024).

Menurutnya, ini adalah bisnis asuransi dengan cara menunggangi kebijakan negara untuk mewajibkan masyarakat untuk ikut serta. Padahal seharusnya masyarajat punya pilihan mau ikut asuransi atau tidak.

Ia mempertanyakan, nantinya dana asuransi motor dan mobil yang jumlahnya ada jutaan di Indonesia itu mau dikemanakan. Sebab di masa rezim Jokowi ini uang-uang asuransi banyak disalahgunakan, misalnya kasus asuransi Asabri dan Jiwasraya.

Terakhir, Wahyudi membandingkan apa bedanya pemerintahan negeri ini dengan zaman kolonial dulu. Kalau zaman kolonial dulu melakukan kezaliman wajar karena memang penjajah.

“Kenapa ketika sudah merdeka rakyat juga dipaksa atau diwajibkan membayar asuransi yang sebenarnya tidak semua rakyat membutuhkan itu?” [] Agung Sumartono

Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat

 

Share artikel ini: